Jumlah PNS akan Dikurangi Hingga 3,5 Juta

Jumlah PNS akan Dikurangi Hingga 3,5 Juta

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi akan berupaya mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil di Tanah Air. Bila saat ini jumlahnya mencapai 4,5 juta orang, maka pada tahun 2019 nanti akan berkurang menjadi 3,5 juta orang. Untuk masa mendatang, para abdi negara tersebut akan dikelompokkan berdasarkan kuadran.

Dalam hal ini, Kuadran I adalah yang paling produktif dan Kuadran IV yang paling tidak produktif. Terhadap mereka yang termasuk di Kuadran IV tersebut akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman, Kamis (10/2), dari hasil mapping yang dilakukan pihaknya, nantinya para PNS akan dibagi menjadi empat kuadran.
Kuadran pertama, ditujukan untuk PNS yang dinilai memiliki qualified.

Jumlah
Mereka ini nantinya akan dipromosikan. Selanjutnya, ada PNS yang masuk dalam Kuadaran II. Mereka adalah PNS yang tidak qualified pendidikannya tapi berkompeten. "Untuk kategori ini, PNS tersebut nanti akan didorong pendidikannya, akan disesuaikan dengan kualifikasi atau nanti akan dimutasikan dengan kualifikasi yang relevan," terangnya.

Sedangkan untuk Kuadaran III, ditujukan kepada PNS yang memililiki kualifikasi tapi tidak kompeten. Contohnya, PNS yang bersangkutan adalah guru, latar belakang pendidikannya juga guru, namun tidak memiliki kompetensi yang baik. Untuk PNS yang masuk kategori ini, nanti akan diberikan pelatihan yang baik atau diktat.

Sedangkan yang terakhir adalah Kuadaran IV. Kelompok ini ditujukan kepada PNS yang dinilai tidak kompeten dan qualified. Bagi mereka yang masuk dalam kategori ini, akan didorong untuk pensiun dini. Namun pensiun dini tersebut tetap menjamin kesejahteraan PNS yang bersangkutan.

"Inilah yang sedang dicari, diberikan perhatian sepenuhnya pada yang mau dipensiundinikan. Cuma sayangnya dengan kapasitas fiskal yang digodok dan mudah-mudahan bisa dimunculkan 2017, di tahun 2019 nanti kita sudah punya Smart ASN. Pada tahun 2019 diharapkan akan bersih dan akuntabel dan berkualitas, ini resiko yang akan dihadapi MEA," tambahnya.

Berlaku Tahun Ini
Ditambahkannya, rencana ini juga akan dikonsulkan ke DPR, termasuk dengan skema rasionalisasi.
Sementara itu, mapping akan dilaksanakan 2016 ini. Oleh karena itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi akan menggelar rapat maraton dengan para Sekda dan Sekjen di setiap Provinsi.

"Itu kita lakukan secara terus menerus dengan harapannya terbangun mindset yang sama sehingga setelah dilakukan pemetaan betul-betul sesuai dengan apa yang kita desain," terangnya.

"Terkait rasionalisasi, masih dilakukan pengkajian secara seksama karena berdasarkan telaahan analisis awal dengan Pak Menteri, bahwa rasio penduduk dengan pegawai itu idealnya dilakukan di atas 1,5 persen. Tentu itu berangkat dari pertimbangan kapasitas fiskal negara juga dengan 1,5 persen pemerintahan diharapkan bisa lebih efektif," ucap Herman.

Ia menambahkan, dengan rasionalisasi itu, belanja pegawai bisa diminimalisasi karena daerah dan nasional APBD dan APBN kurang sehat. Dengan begitu, belanja pegawai harus diefisiensi karena daerah lebih tinggi belanja pegawainya.

"Oleh karena itu Pak Menteri berpandangan, ini harus ada efisiensi. Harus ada rasionalisasinya karena belanja pegawainya lebih tinggi secara nasional 3,3 persen, untuk khusus 61 persen daerah," kata Herman.

"Mudah-mudahan di akhir 2019 mudah-mudahan struktur APBD lebih baik lagi dan belanja APBN APBD ini bisa dimaksimalkan untuk belanja pelayanan publik sehingga salah satu caranya dengan dilakukan rasionalisasi dengan pertimbangan yang ideal 1,5 persen rasio dari penduduk 250 juta di kisaran 3,5 jt. Sementara sekarang ini 4,5 juta ke kisaran 3,5 juta. Tentu ini harus seksama karena ini menyangkut nasib orang banyak," pungkasnya. (dtc, ral, sis)