16 Sekolah Deklarasi Ikatan Rohis Kampar

16 Sekolah Deklarasi Ikatan Rohis Kampar

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Ratusan pelajar yang tergabung dari 16 sekolah SMA sederajat se- Kabupaten Kampar secara resmi mengaktifkan kembali Ikatan Rohis Kampar (Ikrar), bertempat di aula SMAN 2 Bangkinang Kota,  Minggu (6/3).

Sekolah- sekolah tersebut diantaranya, MAN Kuok, SMAN 1 Bangkinang Kota, SMAN 2 Bangkinang Kota, PP Darun Nahdhoh, PP As Salam, SMK YPTN, SMKN 1 Bangkinang Kota, SMAN 3 Tapung, SMAN 1 Tapung, SMAN 1 Tapung Hulu, SMAN 1 Tambang, PP Al Ihsan Boarding School, SMAN 1 Bangkinang, SMA N 2 Tapung Hilir, SMAN 1 Salo dan SMK PGRI Salo.

Salah satu pembina Ikrar, Yusrin Hakim SPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diaktifkannya kembali diharapkan kegiatan rohis di setiap sekolah lebih semarak ke depannya.

“Ikrar sebenarnya sudah berdiri lama di bawah MUI dan sekarang alhamdulillah bisa diaktifkan kembali,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan aktifnya kegiatan rohis di semua sekolah dapat memperbaiki akhlak generasi muda khususnya pelajar dan menangkal dari bahaya faham- faham yang dapat merusak generasi Islam.

Ketua panitia Roby dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kepada donatur dan pihak sekolah SMAN 2 Bangkinang Kota yang bersedia menyediakan tempat untuk dilaksanakannya kegiatan ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya,” ujar Roby yang juga merupakan ketua Osis SMKN 1 Bangkinang Kota.

Acara pembentukan Ikatan Rohis Kampar ini juga diisi dengan pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri pelajar yang diisi oleh Amar Training Center (ATC).

Dalam kesempatan tersebut terbentuk kepengurusan Ikrar yang baru, yang diketuai oleh Muhammad Daniel dari SMAN 1 Bangkinang. Kepengurusan baru ini merupakan hasil musyawarah dari ketua- ketua rohis se- Kampar yang hadir dalam kesempatan itu.

Kepengurusan baru ini nantinya akan melaporkan hasil musyawarah ke dinas dan lembaga terkait untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pengurus resmi Ikrar. (oni)