Hearing Komisi C Dengan Perusahaan Alat Berat

68 Unit Alat Berat PT CISS tak Bayar Pajak

68 Unit Alat Berat PT CISS tak Bayar Pajak

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Sebanyak 68 unit alat berat milik PT Cahaya Indah Sang Surya yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tidak bayar pajak. Dari 147 alat berat milik mereka hanya 79 unit yang membayarkan pajak kepada pemerintah provinsi Riau.

Hal itu diungkapkan Direktur PT CISS, Mulyanto, dalam hearing Komisi C DPRD Riau, menindak lanjuti dugaan ribuan alat berat yang beroperasi di Riau tidak bayar pajak, Senin (29/2), di ruang medium DPRD Riau.

Komisi C hearing bersama perusahaan alat berat PT CISS, PT WPR (wira Putra Perkasa), PT RPM (Rimba Prima Mas), PT DJP (Delik Jaya Perkasa), PT Antara Perkasa dan PT Bina Terusan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Musyaffak Asikin, didampingi Sekretaris Komisi c, Sewitri, anggota Husni Tamrin, Supriati, Husaimi Hamidi, Soniwati, Aseng.

Direktur PT.CISS, Mulyanto mengakui, sebanyak 79 alat berat milik perusahaan yang baru dibayarkan pajaknya dari total sebanyak 147 unit alat berat milik mereka.

Hal itu diakuinya ketika ditanyai Anggota Komisi C DPRD Riau, Husni Tamrin.

Kendati, sebelumnya Direktur PT CISS sempat berbohong ketika ditanyai Anggota Komisi C, Husaimi Hamidi.

 Kepada Husaimi, Mulyanto mengaku sudah membayarkan seluruh pajak milik mereka.

 Namun, ketika ditanyai lagi anggota Komisi c, Husni Tamrin, Mulyanto mengaku baru sebanyak 79 unit alat berat milik mereka yang dibayarkan kepada Dispenda Riau.

 "Sebaiknya, Dirut PT CISS jujur saja, berapa sebenarnya alat berat yang bapak miliki, berapa yang didaftarkan bayar pajak," tegas Tamrin, mempertanyakan.

Menanggapi ini, Mulyanto langsung menjawab total alat berat milik perusahaan mereka sebanyak 147 unit. "Yang sudah bayarkan pajaknya sebanyak 79 unit," ujarnya.

Musyaffak selaku pimpinan rapat menjelaskan, pendataan alat berat ini perlu didata ulang data alat berat milik perusahaan alat berat di Riau harus dibandingkan dengan data milik Dispenda Riau.

 "Sehingga, jelas berapa alat berat di Riau ini yang belum terdata dan belum bayar pajak. Nantinya, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, apalagi dengan menurunnya DBH," terang Musyaffak.

Kepala Dispenda Riau, SF Hariyanto, mendukung upaya Komisi C untuk mengejar sektor pajak dari pajak alat berat, untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan semakin menurunnya DBH Migas.

"Kita mendukung dan berikan apresiasi komisi c. Dengan ini sudah menggiring mereka untuk mendaftarkan alat berat mereka, sehingga kita bisa hitung potensi kerugiannya," terang SF Hariyanto.

Menurutnya, selama ini alat berat perusahaan yang beroperasi itu berada di daerah yang jauh di pedalaman. "Selama ini alat berat ini kan berada di hutan-hutan.

Kita bersyukur dengan adanya Komisi C menggagas pertemuan ini dan terungkap PT CISS memiliki 147 unit alat milik mereka baru 79 unit yang terdaftar," beber SF Hariyanto.

Dijelaskannya, saat ini total alat-alat berat yang beroperasional di Riau sudah terdaftar sebanyak 2.678 unit dan pihaknya menargetkan Rp4 miliar untuk PAD. ***