MUI Riau Angkat Bicara soal Minol di Pekanbaru

MUI Riau Angkat Bicara soal Minol di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU-- Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menyarankan Pemerintah Kota Pekanbaru agar menertibkan peredaran Minuman Beralkohol (Minol).

Hal itu diutarakan mengingat kurang lebih satu bulan lagi akan memasuki Ramadhan. Di bulan mulia ini hendaknya apa yang bertentangan dengan nilai keislaman untuk dapat dihilangkan.

"Pemerintah melalui penegak hukum kita (MUI) dorong terus untuk melakukan razia terhadap minuman keras yang dijual ditempat yang tidak selayaknya dijual," ujar Ketua II MUI Riau, Zulhusni Domo, Kamis (18/3).


Saran yang bernada desakan itu ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Pekanbaru, sesegera mungkin untuk dapat turun melacak lokasi penjualan minol.

"Sebetulnya bukan hanya menjelang bulan Ramadhan saja, tapi bulan-bulan lainnya juga. Kita harus hormati kemuliaan bulan Ramadhan, kepada penjual dan pemilik warung ditempat umum untuk tidak menjual Minol," jelasnya.

Lebih jauh Domo menegaskan bahwa Provinsi Riau ataupun Kota Pekanbaru merupakan daerah yang berkebudayaan Melayu, yang mana budaya Melayu dikenal kuat dengan ajaran-ajaran Islam yang sudah jelas-jelas mengharamkan minuman beralkohol. "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.**



Tags Pekanbaru