PBB Puji Upaya Indonesia Akhiri Kekerasan Anak
jakarta (riaumandiri.co)-WAKIL Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais, memuji Pemerintah Indonesia atas berbagai upaya signifikan untuk melindungi anak-anak dan mengakhiri semua jenis kekerasan.
"Saya sangat gembira melihat Pemerintah Indonesia menempatkan kekerasan terhadap anak sebagai pertimbangan prioritas dalam agenda kebijakan dan berkomitmen untuk membuat kemajuan signifikan dalam tahun-tahun mendatang," catatnya, dalam siaran pers, Sabtu (20/2).
Ia menimpali, "Banyak yang sudah terjadi sejak kunjungan saya satu tahun silam, ketika saya mendorong Indonesia untuk menjadi mercusuar di kawasan dan global dalam pembentukan kebijakan dan memastikan penerapannya untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak."
Hal itu disampaikannya setelah menyelesaikan misi satu minggu ke Jakarta dengan berdialog mengenai kebijakan dengan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Komisi Hak Perempuan dan Anak ASEAN, serta serangkaian pertemuan dengan pejabat Pemerintah Indonesia.
Indonesia telah mengadopsi Strategi Nasional (Stranas) Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Perlindungan Anak yang memberikan kerangka komprehensif untuk mencegah dan merespon insiden-insiden kekerasan.
"Strategi Nasional mengakui peran kunci data akurat, dan legislasi komprehensif untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan memberikan dukungan untuk anak yang menjadi korban, serta nilai dari pemberdayaan anak dan mendukung keluarga dalam peran mereka sebagai pengasuh," catat Santos Pais.
Selain itu, Kebijakan-kebijakan ini sekarang harus dibawa ke semua level masyarakat, dan tidak meninggalkan satu orang anak pun."
Langkah-langkah penting itu, dinilainya, memiliki relevansi nasional yang menentukan karena akan memastikan perlindungan anak dalam berbagai kondisi, termasuk di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
Mereka adalah kontribusi penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Global (SDGs), terutama target 16.2, yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak pada 2030.
Dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan, Marta Santos Pais membahas langkah-langkah konkret untuk mempromosikan penyebarluasan dan implementasi Stranas Pemberantasan Kekerasan.
Menteri Koordinator Pem bangunan Manusia dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan mengenai Strategi untuk Menghapus Kekerasan terhadap Anak pada akhir Januari 2016.
Peraturan itu fokus pada mengubah norma-norma sosial yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan terhadap anak; meningkatkan keterampilan hidup anak untuk mengenali risiko kekerasan; dan meningkatkan akses dan kualitas layanan dukungan dan pencegahan.
Di akhir kunjungan satu minggunya ke Indonesia, Marta Santos Pais mengatakan, Komitmen Indonesia untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah konfirmasi atas posisi Indonesia sebagai pemimpin global SDGs.(mic/dar)