Pembangunan RLH

Bupati Ajukan Permohonan Bantuan ke Pusat

Bupati Ajukan Permohonan Bantuan ke Pusat

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Menindaklanjuti musibah yang menimpa warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman dan Concong, Kabupaten Inhil, Bupati HM Wardan membuat permohonan bantuan Rumah Layak Huni ke pemerintah pusat.

Seperti yang dikatakan Bupati, untuk mengganti rumah warga yang hancur karena gelombang tinggi tersebut, harus dengan RLH. ''Di Kuala Selat ada 19 KK, di Concong 6 KK, jadi ada 25 KK yang tidak punya tempat tinggal, kita sudah buat surat usulan pembangunan RLH,'' sebut Bupati, Selasa (16/2).

Bupati berharap, apa yang diusulkan tersebut bisa disetujui dan dapat membantu masyarakat yang kini tidak memiliki tempat berteduh.

''Kita berharap semoga dapat dialokasikan,'' tukas HM Wardan. Seperti diketahui, musibah gelombang tinggi selama dua hari di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, membuat 19 KK (Kepala Keluarga) harus kehilangan tempat tinggal.

Sementara itu, Camat Kateman Marlis Syarif, menuturkan perumahan penduduk yang terhantam gelombang itu sebenarnya memang bukan rumah yang layak huni.

Pasalnya, selain terbuat dari papan dan atap daun, rumah tersebut juga didirikan di muara laut, yang otomatis jika terjadinya angin kuat akan mengakibatkan gelombang tinggi yang bisa membahayakan nyawa. Untuk itulah, solusi untuk 40 KK yang berdomisili di depan laut itu adalah dengan pendirian RLH (Rumah Layak Huni) dan memindahkan lokasi tempat tinggal para nelayan tersebut.

''Sebenarnya lokasi itu tidak layak untuk tempat tinggal, karena di muara laut, jadi ketika datang ke sana, para nelayan meminta RLH,'' sebut Camat. Buat mengabulkan keinginan para nelayan itu, dikatakan Marlis, bersama pihak kecamatan, dirinya akan mengusulkan hal itu dalam Musrenbang Kecamatan, agar pada tahun mendatang, bisa diprogramkan melalui APBD Inhil.  (adv/hms)