Napi Nigeria Kendalikan Sabu di Tanjung Priok

Napi Nigeria Kendalikan Sabu di Tanjung Priok

Jakarta (riaumandiri.co)-BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 16,7 Kg sabu di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan terungkap barang haram itu dikendalikan napi berkewarganegaraan Nigeria.

"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sinergis antara BNN dan Bea Cukai Tanjung Priok," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, Selasa (2/2).

Dijelaskan Slamet, pada pertengahan tahun 2015, sebuah paket kiriman mencurigakan masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bea dan Cukai, paket berupa alat pemanas air tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Berawal dari kecurigaan itu, Bea Cukai Tanjung Priok lalu melakukan koordinasi dengan BNN. Pada Jumat (8/1) lalu, penyidik melakukan control delivery.

"Paket tersebut akhirnya dibawa ke sebuah rumah di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Anggota melakukan pemantauan, melihat ada gerakan tersangka anggota langsung melakukan penyergapan," paparnya.

Slamet mengatakan tiga tersangka berinisial LAS (63), MA (29), dan SL (42) berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, anggota mendapatkan sabu seberat 13,7 gram sabu.

"Petugas menyita 14 dus alat pemanas air yang di dalamnya 28 bungkus berisi sabu seberat 13.777,7 gram," jelas Slamet.

Ia juga mengatakan dalam penyelidikan diketahui sabu itu dikendalikan oleh AB, narapidana yang merupakan warga negara Nigeria. AB sendiri menyuruh MA, mantan napi yang bebas pada November 2014 lalu.

"MA ini melakukan kontak dengan AB. Dia diminta mengurus paket sabu yang dikirim dari Tiongkok ke Indonesia dan dikendalikan oleh AB. MA diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pacarnya AB, yaitu SL untuk mengurus pengeluaran sabu tersebut," terang Slamet.

Dikatakan Slamet, MA dan SL akhirnya mendapat koneksi yakni LAS untuk pengeluaran barang dari kargo. Ketiganya dijanjikan upah sebesar Rp 350 juta.

"Total keseluruhan ada 16,7 Kg sabu. Tiga kg sabu lainnya didapati pakai kontainer yang tidak diketahui pemiliknya," ucapnya.

Akibat perbuatannya ketiga kurir tersebut terancam hukuman mati, sementara AB napi berkewarganegaraan Nigeria masih dilakukan penyelidikan oleh BNN. Saat ini para tersangka dalam otoritas penyidik. (dtc/pep)