Tersangka Pelaku Sabu Ditangkap di Desa Penghidupan

Tersangka Pelaku Sabu Ditangkap di Desa Penghidupan

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di perumahan PT. Flora Wahana Tirta yang berlokasi di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Jumat (29/1) sekira pukul 02.00 Wib.

Tersangka adalah DP (34) warga Labuh Baru Barat, Kota Pekanbaru.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang didapat pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba di Perumahan Flora Wahana Tirta yang berlokasi di wilayah Desa Penghidupan.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel Polsek Kampar Kiri Hilir kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian ke daerah tersebut.


Setelah memastikan keberadaannya kemudian dilakukan penggerebekan terhadap tersangka DP, dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket kecil sabu terbungkus plastik bening, 80 lembar plastik sejenis yang belum terpakai, kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram ini serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Kadarusmansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Tersangka DP beserta sejumlah barang bakti yang ditemukan pihaknya terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.(oni)