Satpol PP Diminta Awasi Distribusi BBM-BBG

Satpol PP Diminta Awasi Distribusi BBM-BBG

SELATPANJANG (HR)- Kepala Dinas Perindustrian  Perdagangan UKM dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Meranti H Syamsuar Ramli, minta kepada seluruh jajaran Satpol PP di Meranti agar turut serta mengawasi distribusi BBM dan BBG subsidi terutama gas Elpiji ukuran 3 Kg.

Dan jika menemukan indikasi adanya tindakan melawan hukum, maka jangan segan-segan melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian, guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,”ungkap Syamsuar kepada Haluan Riau mengantisipasi terjadinya pengoplosan gas yang akan merugikan masyarakat.

Dikatakannya, masyarakat juga diharapkan menjadi konsumen cerdas saat membeli gas ukuran 3 Kg itu. Dan jika menemukan timbangannya berkurang, maka agar langsung dikembalikan. "Setiap kali membeli agar ditimbang terlebih dahulu, sehingga bisa dipastikan apakah ukuran atau volume gas sesuai dengan  ketentuan.

"Perlu diketahui, berat tabung gas ukuran 3 kilo gram saat penuh harus cukup 8 Kg. Dimana gasnya seberat 3 kilogram dan tabung dalam keadaan kosong seberat 5 kilogram. Jadi berat bruto tabung gas ukuran 3 kilogran itu harus cukup seberat 8 Kg, “terang Syam.

Ditegaskannya juga, kepada para agen yang ditunjuk di seluruh Meranti, agar bertanggungjawab sepenuhnya jika ada tabung gas ukuran 3 kg itu ternyata tidak cukup. Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus para agen untuk melakukan  pengawasan. Sebab bisa saja tindakan oplosan dilakukan pihak lain, dan imbasnya akan berdampak pada pemegang izin.

Pemerintah akan bertindak tegas jika menemukan adanya penyelewengan terhadap  tata kelola BBM- BBG subsidi tersebut. Tindakan pemalsuan, penipuan dan manipulasi  harga maupun volume masuk kategori tindak pidana. Kami juga akan terus melakukan pantauan di lapangan, sehingga para agen atau perusahaan distributor agar menjalankan perannya dengan baik.(jos)