Pemprov Mulai Bidik Tingkatkan PAD Riau

Sektor Pajak dan Dividen BUMD Jadi Solusi

Sektor Pajak dan Dividen BUMD Jadi Solusi

PEKANBARU (HR)- Pemerintah Provinsi  Riau, saat ini tidak lagi bisa mengharapkan sektor perkebunan dan migas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terus mengalami penurunan, hingga beberapa tahun ke depan.

Untuk itu, Pemprov Riau akan mencoba meningkatkan PAD dengan menggenjot BUMD Riau agar lebih meningkatkan pendapatan, dan sektor pajak, serta dari promosi pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Setda Prov Riau Masperi.

"Kita tidak bisa lagi mengharapkan sektor perkebunan dan migas karena terus mengalami penurunan. Peningkatan pajak, dan dividen dari BUMD menjadi solusi. Untuk itulah perlu penekanan bagi BUMD dan juga pembayaran pajak," ujar Masperi, saat dihubungi, Minggu (17/2).

Sejauh ini BUMD Riau yang baru bisa memberikan dividen yang lebih baru Bank Riau Kepri, serta PT PER. Kedepan BUMD akan diberikan target penghasilan bagi Pemprov untuk memacu kinerja BUMD.

"Tujuh BUMD kita harus mampu menambah PAD, tidak cara lain lagi untuk meningkatkan PAD kecuali dari tiga sektor ini," ungkap Masperi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan Dispenda terus mencarikan solusi dalam meningkatkan PAD Riau dalam sektor pajak, salah satunya dengan cara penggratisan biaya bea balik nama dan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor.

"Kita harus mencari solusi dan  inovasi baru untuk peningkatan PAD dari sektor pajak. Hal tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD Riau,"ujar SF Hariyanto.

Dijelaskannya, hal tersebut memang menjadi perhatian, karena banyak objek pajak enggan membayar pajak karena biaya denda yang terlalu besar. Begitu juga biaya balik nama yang dinilai cukup memberatkan.

"Dengan demikian akan menjadi daya rangsang bagi objek pajak untuk membayar pajak. Sehingga target PAD yang dipasang dapat tercapai atau melebihi angka yang ditetapkan," jelasnya.

Disinggung mengenai besaran kompensasi pengampunan denda pajak, ia mengatakan hal tersebut sedang digodok. "Kalau kita inginnya denda pajak itu dihapuskan, tapi itu tergantung aturan atau kebijakan pimpinan. Tapi kita optimis langkah memaksimalkan pelayanan dan penerimaan PAD itu dapat berjalan seperti yang diharapkan," ungkapnya.

Mantan Kadis PU Riau itu mencontohkan, saat ini ada ratusan ribu kendaraan yang tidak bayar pajak. Makanya, dengan kemudahan pengampunan denda dan penggratisan bea balik nama dapat membantu dalam memaksimalkan penerimaan dari sektor tersebut.***