Percepat Realisasi Anggaran

Plt Gubri Larang Pejabat ke Luar Daerah

Plt Gubri Larang Pejabat ke Luar Daerah

PEKANBARU (HR)-Setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, belum lama ini, langkah tegas langsung diterapkan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.

Andi, demikian panggilan akrabnya, melarang pejabat dan kepala satuan kerja di Pemprov Riau, bepergian ke luar daerah. Hal ini bertujuan supaya penyerapan APBD Riau bisa lebih lebih maksimal.

Ia menegaskan, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak diperboehkan pergi ke luar daerah tanpa ada izin darinya. Kondisi ini berlaku hingga penyerapan APBD Riau 2015 berjalan maksimal. Bagi yang melanggar, Andi mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Keluar daerah tanpa ada izin, tidak ada cerita apalagi kalau serapannya rendah," tegas Plt Gubri, Kamis, (27/8) usai mengadakan rapat penanggulan Karhutla, di Lanud Roesmin Nurjadin.

Dikatakan Andi Rahman, pihaknya menargetkan realisasi APBD Riau di akhir tahun 2015 ini bisa mencapai 80 persen. Sampai saat ini, penyerapan APBD Riau sudah mencapai 26,5 persen. Serapan ini di luar tender proyek yang sudah dikontrak, namun masih ada yang belum mengambil uang muka sebesar Rp1,6 triliun.

"Jangan ada lagi keragu-raguan untuk memulai menjalankan anggaran. Kita menargetkan di akhir tahun bisa mencapai 80 persen," ungkap Plt Gubri.

Sesuai dengan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Bogor, beberapa hari lalu, Andi Rahman mengatakan, dalam menjalankan APBD harus ada persamaan persepsi. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diambil kepala daerah tidak mengandung unsur pribadi ataupun golongan.

"Semua angggaran yang dijalankan harus untuk kepentingan masyarakat. Kita lihat Kebijakannya jangan sampai ada menyalahgunakan kebijakan," tegasnya. (nur)