BKKBN Riau Terus Lakukan Pendataan Keluarga 2015

BKKBN Riau Terus Lakukan Pendataan Keluarga 2015

PEKANBARU(HR) - Hingga pertengahan Desember 2015, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Riau terus lakukan Pendataan Keluarga 2015 di seluruh wilayah Provinsi Riau. Proses pendataan ini guna menuju tahun 2019, Indonesia akan memiliki data kependudukan sesuai nama dan alamat atau by name by adress.

Sehingga bisa dipakai untuk mengambil kebijakan kependudukan secara tepat dan konkret. Demikian diungkapkan Kepala BKKBN Riau, Indrawarman, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Dikatakannya, pendataan penduduk ini nantinya  juga bisa dipakai oleh instansi lain seperti Dinas Sosial dalam pelaksanaan semua program pemerintah pusat. Sedangkan untuk BKKBN, fungsinya adalah untuk melihat variabel data warga miskin. Untuk memperlancar proses pendataan ini, pihak BKKBN telah menugaskan kader pada masing-masing kelurahan atau desa untuk melakukan pendataan.

"Pendataan yang kami lakukan ini adalah untuk melihat bagaimana variabel data masyarakat miskin, tentunya akan digunakan oleh dinas lainnya seperti Dinas Sosial. Pendataan ini merupakan yang pertama dan akan berlaku selama lima tahun. Pada masing-masing kelurahan atau desa kami juga telah memiliki kader. Nantinya mereka inilah yang akan melakukan pendataan dari rumah kerumah warga," katanya.

Ditambahkan Indra, dari data sensus penduduk tahun 2010, tercatat jumlah penduduk Provinsi Riau mencapai 5.530.311 orang dengan laju pertumbuhan penduduk 3,59 persen per tahun. Artinya laju pertumbuhan penduduk Riau jauh berada di atas rata-rata nasional yang hanya 1,49 persen.

Data yang didapat, akan ditujukan untuk kepentingan program sebagai data basis perencanaan seluruh sektor pembangunan. Jadi dari data tersebut bisa diketahui jarak kelahiran anak di keluarga.

"Pendataan kali ini ditulis 'by name by adress' Ini memudahkan dalam memetakan keluarga. Kita berharap data ini bisa dipergunakan untuk pelaksanaan program keluarga berencana dengan tepat sasaran," katanya.

Diharapkan dengan data yang telah dikumpulkan maka bisa dipakai untuk mengambil kebijakan kependudukan secara tepat dan konkret. Serta keluarga dapat juga dipergunakan untuk memastikan adanya delapan fungsi keluarga di tiap-tiap keluarga Indonesia.(nie)