Bupati Berjanji

Bangun Gedung SMPN 1 Pulau Kijang

Bangun Gedung  SMPN 1 Pulau Kijang

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, berjanji memberikan bantuan gedung baru bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 di Pulau Kijang.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat menghadiri dan membuka reuni alumni SMPN 1 Pulau Kijang, di Gedung Puri Cendana Tembilahan.

"Insya Allah saya akan usahakan dan upayakan berikan bantuan gedung sekolah untuk SMPN 1 Pulau Kijang. Kita akan upayakan gedung bertingkat, dan akan mengupayakan mencarikan dana melalui APBD provinsi atau APBN," tutur Bupati, Senin (21/12).

Selain itu, Bupati juga mengajak kepada seluruh alumni yang sudah menjabat di pemerintahan, memberikan sumbangan pembangunan musala di SMPN 1 Pulau Kijang.

"Semoga reuni ini dapat bermanfaat dan bisa menghasilkan sesuatu. Mari kita bersama-sama mengumpulkan sumbangan membangun musala di SMPN 1 Pulau Kijang. Karena, sekolah tersebut merupakan sekolah kita," harapnya.

Di samping itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah mendidiknya sewaktu duduk di bangku menengah pertama di Pulau Kijang. "Saya berdiri disini atas nama murid atau siswa, bukan atas nama jabatan saya sebagai Bupati.

Saya berterimakasih yang tidak terhingga kepada para guru yang telah mendidik saya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pulau Kijang Maralis, mengucapkan rasa syukur atas diselenggarakannya kegiatan reuni.

“Alhamdulillah kita sama-sama telah berkumpul dalam acara reuni ini bisa kembali menjalin silaturahmi kembali, setelah sekian lama tidak berjumpa. Saya berdoa kepada para alumni bisa menjadi orang yang lebih sukses lagi," imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhi Zulaikah Wardan, Kespanpol Inhil Sirajudin, Kepala BPMPD Yurizal, Kadis Sosial Nurlia, Kadis Perkebunan Muhtar T, Mantan Sekda Alimudin, anggota DPRD Riau HM Arpan dan para alumni SMPN 1 Pulau Kijang angkatan 1975-1995. (adv/hms)