Disdik Verifikasi Berkas Tunjangan Sertifikasi Guru

Disdik Verifikasi Berkas Tunjangan Sertifikasi Guru

RENGAT(HR)-Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu  masih melakukan verifikasi berkas tunjangan sertifikasi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Setidaknya pekan terakhir bulan ini, dana sertifikasi triwulan tiga dan empat tersebut dapat dicairkan.

Sementara itu, dana Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Inhu juga akan cair. Sehingga akhir tahun ini, guru, kepala sekolah dan pengawas selain akan menerima dana sertifikasi juga akan menerima dana TKT.

“Diperkirakan hingga dua hari ke depan, verikifaksi berkas tunjangan sertifikasi sudah akan tuntas. Verifikasi berkas tersebut dilakukan, lantaran ada penerbutan SK baru oleh Pemerintah Pusat,” ujar Sekretaris Disdik Inhu Winaldi, Kamis (3/12).

Dijelaskannya, jumlah SK yang sudah diterbitkan untuk tunjangan profesi di tingkat SD dan SMP yang terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas berjumlah lebih kurang 1.800 orang. Secara bertahap sejak dua pekan lalu, telah dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi.

Bahkan sebelum dilakukan verifikasi, tim juga sudah turun ke semua kecamatan yang dibagi dalam empat rayon tentang masalah sertifikasi dan berkas pendukung yang harus disiapkan semua tenaga pendidik. “Pada prinsipnya, berkas yang disampaikan itu sudah sesuai dengan ketentuannya,” ungkapnya.

Dikatakan, paling lambat pekan terakhir di bulan Desember 2015 dana sertifikasi tersebut sudah dapat disalurkan ke rekening masing-masing tenaga pendidik tersebut. “Untuk dana triwulan ke tiga sudah tersedia lebih kurang Rp30 miliar. Diperkirakan pada tanggal 9 Desember ini, dana sertifikasi triwulan keempat sudah ditransper Pusat,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof, mengatakan proses pencairan dana TKT tengah diproses. Bahkan, hingga pertengah bulan Desember ini proses pencairan tersebut tuntas. Dana TKT yang bakal dibayar merupakan triwulan keempat yakni Oktober, November dan Desember. “Dana TKT yang diterima PNS dibayarkan sesuai dengan golongan,” jelasnya. (eka)