Pemkab Inhu Canangkan e-Government

Pemkab Inhu Canangkan e-Government

RENGAT(HR)-Electronics government atau e-gov merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah buat memberikan informasi dan pelayanan bagi warga. Pemkab Inhu mencanangkan layanan ini beberapa waktu lalu.

Aplikasi e-government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Dikatakan Kabid Informatika Dishubkominfo Inhu Roma Doris, e-government upaya mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau IT.

 Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Saat ini beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada pada Pemkab Inhu, sudah menggunakan sistem e-gov, dan masterplan program ini sudah disiapkan, tinggal mempersiapkan dasar hukum pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Dikatakan, untuk pelaksanaannya, Pemkab melalui Dishub sudah  mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD dan berharap disahkan secepatnya, agar program optimal, karena sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Riau.

Sejauh ini, sudah ada beberapa SKPD yang telah menerapkan e-gov, diantaranya Dishubkominfo dengan sistem e-office yang bisa mengetahui surat keluar dan masuk serta kegiatan adminsitrasi lain yang bisa memperpendek birokrasi dan efektivitas waktu.

Begitu juga dengan e-pengujiaan kendaraan bermotor masih dalam proses membangun sistem administrasi dan teknis berbasis IT.

Selain itu, sistem keuangan daerah, sistem informasi kepegawaian (Simpeg).  Namun secara menyeluruh masih membutuhkan online antar SKPD, untuk itu dibutuhkan infrastruktur jaringan, karena aplikasi yang ada belum terintegrasi. (eka)