Penyerbuan Markas Satpol PP Pekanbaru

31 Oknum Sabhara Akui Ikut Memukul

31 Oknum Sabhara Akui Ikut Memukul

PEKANBARU (HR)-Penyidik Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kasus penyerbuan dan pengeroyokan yang dilakukan puluhan oknum Sabhara Polda Riau, di Markas Satpol PP Pemko Pekanbaru, Selasa (1/12) dini hari.

 Sejauh ini, sebanyak 31 oknum Sabhara telah dimintai keterangannya. Kepada penyidik, semua mengaku ikut melakukan aksi pemukulan tersebut.

Seperti dirilis sebelumnya, dalam peristiwa itu, sebanyak tiga anggota Satpol PP Pekanbaru menjadi

31 Oknum
korban aksi pemukulan. Satu di antaranya terpaksa harus dirawat intensif karena mengalami koma. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono, Rabu (2/12), sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari 34 orang saksi. Dari jumlah itu, sebanyak 31 saksi merupakan oknum Sabhara dan tiga lainnya adalah anggota Satpol PP Pekanbaru.

Dikatakan Putut, dari hasil pemeriksaan tersebut, 31 oknum Sabhara Polda Riau yang diduga terlibat penyerangan ke markas Satpol PP Pekanbaru, mengakui jika mereka ikut melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap masih diselidiki pihaknya, apalagi bisa jadi pengakuan tersebut hanya sebagai rasa solidaritas semata.

"Mereka (Oknum Sabhara Polda Riau) mengaku mukul semua. Tapi pengakuan itu bisa jadi sebagai rasa solidaritas mereka. Kan tidak mungkin jika semuanya melakukan pemukulan, pasti ada yang tidak ikut memukul (anggota Satpol PP) tapi tetap mengaku (memukul) demi solidaritas sebagai sesama teman. Inilah yang masih kita selidiki," katanya.

Saat ditanya mengenai tersangka pelaku pemukulan, orang nomor dua di Mapolresta Pekanbaru ini menegaskan, untuk memutuskan hal tersebut pihaknya akan melakukan konfrontir dan gelar perkara terlebih dahulu.

"Untuk tersangka, kita masih harus mengkonfrontir dulu duduk perkaranya, kemudian dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara. Jika nanti berkasnya sudah rampung, penanganan kasus ini akan kita limpahkan juga ke Polda Riau. Dan proses hukumnya akan dilanjutkan di sana (Polda Riau), termasuk apakah akan dimediasikan atau sebaliknya," tutupnya. (nom)