Kades Kepenuhan Raya Dicopot

Kades Kepenuhan Raya Dicopot

KEPENUHAN (HR)-Kepala Desa Kepenuhan Raya Ahmad Irfan akhirnya dicopot dari jabatannya, menyusul tiga kali peringatan diberi Camat Kepenuhan namun tidak diindahkan yang bersangkutan.

Acara serah terima jabatan Kepala Desa (kades) Kepenuhan Raya ini berlangsung Rabu (19/11) sekitar pukul 14.00 waktu setempat, di Aula Kantor Desa Kepenuhan Raya.

Untuk sementara waktu Plt Kades dijabat langsung Camat Kepenuhan, Recko Roendra. Melaksanakan tugas kades, baik dalam bidang administrasi maupun kebijakan-kebijakan untuk pembangunan desa.

Kepada Haluan Riau, Jumat (20/11) Camat Kepenuhan Recko Roendra, mengatakan bahwa dirinya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Kepenuhan Raya. Masyarakat diimbau tidak perlu ragu dan takut dengan akan adanya intimidasi dari pihak manapun.

"Jika ada ancaman atau intimidasi dari pihak manapun juga, silahkan laporkan kepada kita atau kepada aparat hukum. Karena Desa Kepenuhan Raya adalah bagian dari negara yang harus sama-sama mentaati hukum dan aturan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, warga setempat merasa senang dengan adanya kades baru, apalagi dijabat langsung dari Kecamatan Kepenuhan. Hal ini disebabkan selama ini masyarakat sudah sangat resah, dengan perilaku Ahmad Irfan.

"Kami berharap desa kami lebih maju lagi ke depannya, apalagi ini langsung di bawah bimbingan pak Camat Kepenuhan," ungkap Bugis Harahap.

Larikan Uang TBS
Ahmad Irfan dilaporkan juga berulah, karena tidak membayarkan hasil penjualan panen tanda buah segar (TBS) sawit pekarangan, Desa Kepenuhan Raya, dalam dua kali panen terakhir. Diinformasikan akibat ulahnya, masyarakat terancam kelaparan karena tidak memiliki uang.

Diungkapkan R Harahap (45) pejabat RT 02 Desa Kepenuhan Raya di kediamannya, Jumat (21/11) bahwa masyarakat sangat kecewa dengan tindakan oknum kades tersebut. Padahal hasil TBS di Desa Kepenuhan Raya itu diperkirakan sekitar 300 ton/bulannya.

Sebenarnya sudah dua periode masyarakat tidak mau menjual sawitnya ke desa, karena kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Kades. Namun ketika dijual kepada toke lain malah ditolak, sehingga agar TBS masyarakat tidak terlantar terpaksa dijual melalui kades.

Bahkan, pada Rabu 19 November 2015 kemaren, TBS kembali ditelantarkan. Saat itu hampir masyarakat mengamuk kepada kades, sebab kades itu dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kinerja.

"Kami minta pada Kapolres Rohul supaya turun ke lapangan untuk mengamankan situasi, sebab masyarakat dikhawatirkan tidak bisa menahan emosinya lagi terhadap kades," ungkap R Harahap.(yus)