Razia Anak Punk

Suami Istri Terjaring Satpol PP

Suami Istri Terjaring Satpol PP

PEKANBARU(HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa (27/10), menjaring 16 orang anak punk yang biasa mangkal di persimpangan lampu merah Tabek Gadang, Panam dan persimpangan Mal SKA Pekanbaru, termasuk sepasang suami istri.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas yang dilakukan dari anak punk tersebut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan, kegiatan penertiban merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tentang Ketertiban Sosial. Setelah dilakukan pendataan diketahui, empat dari 16 anak punk yang terjaring adalah wanita, sisanya berjenis kelamin pria.

"Hampir 75 persen dari yang kita amankan adalah warga pendatang, bahkan ada yang berasal dari luar Pulau Sumatera. Setelah didata, seluruh anak punk itu, akan kita serahkan ke Dinas Sosial Pekanbaru, untuk dilakukan pembinaan," kata Zul.
Uniknya, dari sejumlah yang terjaring, dua di antaranya adalah pasangan suami istri sah, diketahui setelah keduanya sempat menunjukkan buku nikahnya kepada petugas. Saat Haluan Riau coba menanyakan terkait dengan tertangkapnya mereka, sepasang suami istri itu enggan menyebutkan nama. Mereka hanya berkilah bahwa tidak menyangka akan ditangkap pihak satpol.

"Saya hanya mengajak istri untuk jalan- jalan, istri saya sedang hamil, jadi dia ngajak jalan, tiba- tiba ditangkap," kilahnya.
Sementara itu, saat permasalahan disampaikan ke Dinas Sosial dan Pemakaman kota Pekanbaru, Kepala Dinas, Chairani, dalam sambungan selularnya menyebutkan, keseluruhan anak punk yang ditangkap Satpol PP sudah diterima pihaknya. Namun, pihaknya tidak melakukan pembinaan, tapi akan menyerahkan anak punk itu, ke Dinas Sosial provinsi Riau.

"Sudah kita terima, anggota saya sudah di provinsi untuk menyerahkan anak punk yang terjaring," sebutnya.
Alasan Chairani menyerahkan anak punk yang terjaring tersebut ke Dinas Sosial Provinsi, karena sebagian besar dari anak punk berasal dari luar daerah. Alasan lain, dijelaskan Chairani adalah karena pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memulangkan anak- anak punk tersebut.

"Kita serahkan kesana karena semua warga Jawa Barat, dua warga Pekanbaru, akan dikembalikan ke daerahnya, yang dari Pekanbaru, dikembalikan ke orang tua. Kita serahkan ke provinsi, karena anggaran ada di provinsi, kita hanya suport saja, selama ini seperti itu," tutup Chairani. ***