Pemko Diminta Ajukan Ranperda Penanggulangan Bencana

Pemko Diminta  Ajukan Ranperda  Penanggulangan Bencana

PEKANBARU (HR)-Bencana kabut asap, akibat kebakaran lahan dan hutan yang melanda Provinsi Riau,  jelas berdampak buruk untuk Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.
Menyikapi kondisi itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH meminta agar

Pemko
Pemerintah Kota Pekanbaru, perlu memikirkan dan mengkaji untuk mengajukan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana supaya ke depan ada payung hukum dan prosedur tetap ( Protap) serta sistem mekanisme penanggulangan bencana dan kebijakan penganggarannya.

"Kita minta Pemerintah Kota Pekanbaru ajukan Ranperda Penanggulangan Bencana, agar jelas payung hukum dan mekanisme penganggarannya,"ujar Roni Amriel saat berbincang dengan wartawan, Jumat (16/10).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya Perda Penanggulangan bencana maka pemerintah bisa dengan leluasa mengusulkan anggaran yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana dan punya payung hukum , sehinggan nantinya tidak ada lagi alasan tidak anggaran untuk itu.

"Jika ini ada jelas tidak ada lagi alasan tidak ada anggaran untuk penanggulangan bencana ini. Jadi usulan ini kita masukkan dalam usulan Prolegda tahun depan bersamaan dengan ranperda lainnya,"kata Roni.
Selain itu kata Roni,  tergantung keingginan juga, kalau pemko mau sebaiknya di usulkan juga di prolegda berikutnya.Roni juga mengatakan bencana asap membuat banyak orang sengsara. Bahkan di ingatkan jangan gampang dilupakan, banyak masyarakat Pekanbaru terkena dampak kabut asap bahkan ada yang sampai meninggal, jadi ya jangan gampang dilupakan,"imbuhnya (ben)