Transaksi Sabu, IRT Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, IRT Dibekuk Polisi

Pekanbaru (riauamandiri.co) - Nasib sial dialami seorang ibu rumah tangga berinisial Her (49). Ia diamankan aparat kepolisian saat akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (11/4) malam.

 Saat dibekuk dari tangan wanita ini diamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan terhadap seorang wanita berinisial, Her. Perempuan yang dikenal dengan panggilan Bunda tersebut.

”Her alias Bunda masih dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, dan selanjutnya kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka,” kata Kapolsek, Selasa (12/04) siang.

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, Her ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dilapangan untuk membuktikan atas keterlibatannya.

 Penangkapan baru dilakukan saat tersangka sedang menunggu seseorang di kawasan Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki.

Selanjutnya, belum lagi sempat melakukan transaksi, tersangka keburu diamankan polisi. Hasil penggeldahan petugas, menemukan satu paket sabu dalam dasbor sepeda motor metik yang dikendarai tersangka. Barang bukti itu sekaligus membuat tersangka harus dibawa paksa untuk dimintai keterangan.(nom)