Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru TA 2013

Kejari Pekanbaru Agendakan Periksa Camat

Kejari Pekanbaru Agendakan Periksa Camat

PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terus melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana Hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun Anggaran 2013.

Sebelumnya, sejumlah pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Bahkan terhadap Syukri, telah dua kali dimintai keterangannya.

Dalam proses pulbaket ini, Kejari Pekanbaru juga tengah mengagendakan untuk meminta keterangan terhadap sejumlah camat. Hal tersebut terkait dengan sejumlah pihak penerima dana hibah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Pekanbaru.

"Minggu ini kita telah meminta keterangan terhadap Camat Tenayan Raya (Abdurrahman,red)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.

Keterangan Abdurrahman, sebut Hendra, dibutuhkan mengingat penerima dana Hibah banyak di salurkan di wilayah kecamatan tersebut. ""Karena di sana (Kecamatan Tenayan Raya,red) juga ada kelompok yang diduga penerima. Tentu camatnya tahu data-datanya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan jika keterangan yang dibutuhkan Jaksa tidak hanya dari Camat Tenayan Raya saja. Pemeriksaan terhadap camat juga akan dilakukan ke depannya. Penyidik merasa membutuhkan keterangan rinci terhadap kelompok penerima dana hibah tersebut yang berada di sejumlah kecamatan. Tenayan Raya baru satu wilayah yang telah dimintai keterangannya.

"Tidak itu saja (Camat Tenayan Raya, red) kita nantinya juga akan memintai keterangan lainnya (Camat yang lain,red)," pungkas Hendra.

Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada Tahun Anggaran 2013 tersebut yang diduga diselewengkan, atau tidak tepat sasaran. Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut.(dod)