Manajer PT ASL Bantah Staf Jadi Tersangka Karhutla

Manajer PT ASL Bantah Staf Jadi Tersangka Karhutla

RENGAT (HR)-Penyidik Polres Indragiri Hulu menyidik dugaan pembakaran hutan dan lahan milik PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Seberida, seluas lebih dari 100 hektare. Dikabarkan ada orang staf perusahaan perkebunan kelapa sawit itu ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian dan Pimpinan PT ASL membantah hal tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Senin (5/10), menjelaskan saat ini ada sembilan orang warga jadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Inhu, sedangkan perusahaan belum ada. Menurutnya, PT ASL sudah masuk dalam penyidikan, sedangkan perusahaan lain masih penyelidikan. "Sudah ada beberapa yang diperiksa, kasus PT ASL masih penyidikan, belum ada tersangka," ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT ASL Amdan, saat dihubungi mengakui lahan perusahaan yang dipimpinnya seluas sekitar 116 hektare dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) memang terbakar.

 "Bukan pihak kami yang bakar, tak mungkin kami membakar lahan sendiri, yang terbakar itu sekitar 116 hektare dalam HGU," katanya.

Dikatakan, lahan yang terbakar semak belukar, belum ada tanaman. Meski demikian, ia mengaku pihaknya bertaruh nyawa bersama petugas dari TNI dan Polri serta Manggala Agni dalam memadamkan api di lahan tersebut. Ia mengkalim, PT ASL memiliki alat pemadam kebakaran serta organisasi khusus menangani kebakaran lahan. "Kami ada alat pemadam, ada organisasi dan regu pemadam, kami juga tak ingin ada lahan kami yang terbakar," ujarnya.

Ia mendukung polisi dalam menyelidiki terbakarnya lahan 116 hektare di areal perusahaannya.

 Bahkan, ia mengaku kooperatif jika anak buah dan dirinya diperiksa polisi. "Tak benar ada staf saya jadi tersangka, memang kemarin ada asisten kami yang diperiksa, bersama orang orang di lapangan,