Pakai KK dan KTP Bisa Mencoblos

Pakai KK dan KTP Bisa Mencoblos
DUMAI (HR)- Warga yang mempunyai hak pilih pada Pilkada 2015 yang dihelat 9 Desember mendatang, bisa mencoblos meski tidak terdaftar di Dafar Pemilih Tetap  serta DPTb-I atau daftar pemilih tetap tambahan.
 
   Hal itu disampaikan Ketua KPU Dumai, Darwis melalui selulernya, Minggu (4/10), menyusul telah ditetapkannya DPT Pilkada 2015 yakni 170.883 pemilih.
 
 "Jangan khawatir, semua warga yang sudah mempunyai hak pilih masih bisa menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP dan KK ke TPS terdekat, jika tak masuk dalam DPT," ingat Darwis.
 
   Ia mengatakan, warga yang sudah mempunyai hak pilih tetapi belum masuk DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan identitas yang disahkan oleh negara seperti kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
   Warga yang belum terdaftar tersebut, harus memilih di tempat pemunggutan suara sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu identitas yang digunakan. "Sesuai dengan aturan memang begitu, jadi harus memilih di tempat yang sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP atau KK," katanya.
 
   Namun, kata mantan guru SMA PGRI Dumai tersebut, pihak KPU masih membuka kesempatan bagi warga yang belum masuk DPT masih bisa mendaftar du DPTb-I hingga waktu ditentukan. "Makanya, kita imbau kepada warga yang belum rerdaftar segera melaporkan diri ke RT setempat agar bisa dimasukan ke DPTb-I ini," ajaknya.
 
   KPU Kota Dumai telah mengesahkan Dafar Pemilih Tetap (DPT) 170.883 jiwa untik Pilkada 2015. Pengesahan DPT Pilkada Kota Dumai 2015, Kamis (1/10) petang lalu yang dihadiri oleh komisioner KPU Riau, Polres, Panwaslu, tim pemenang pasangan Cakada, serta PPK se Kota Dumai.
 
   KPUD Dumai mengkalkulasikan DPT Pilkada Kota Dumai 2015 dengan jumlah 170.883. Dengan rincian, Kecamatan Bukitkapur sebanyak 24.911 pemilih (kurang 20), Dumai Barat 23.501 (sama), Dumai Kota 27.314 (kurang 13), Dumai Selatan 31.010 (kurang 31), Dumai Timur 36.825 (kurang 226), Medang Kampai 6.948 (sama) serta Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 20.374 (kurang 1) pemilih.
 
   DPT Pilkada Dumai 2015 secara resmi disahkan oleh Ketua KPUD Dumai, Darwis SAg. Dengan pengesahan ini, diharapkan tahapan Pilkada dapat berjalan lancar.
 
 "Pengesahan DPT ini bagian dari tahapan Pilkada yang hendak digelar 9 Desember mendatang. Kita harapkan tak ada kendala," tuturnya.(zul)