Harga Gabah di Sumbar Naik 4,45 Persen

Harga Gabah di Sumbar Naik 4,45 Persen

Padang (HR)-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, mencatat pada September 2015 harga gabah di tingkat petani naik 4,45 persen.

"Berdasarkan survei harga produsen gabah dari 99 transaksi di tujuh kabupaten di Sumbar selama September 2015, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani mencapai Rp4.557 per kilogram , sementara Agustus hanya Rp4.363 per kilogram," kata Kepala BPS Sumbar Yomin Tofri di Padang, Kamis.

Yomin mengatakan survei harga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Ia menyebutkan di tingkat petani harga gabah tertinggi berasal dari varietas anak daro sebesar Rp 7.200 per kilogram di Kabupaten Solok.

"Sedangkan harga terendah berasal dari gabah varietas Batang Piaman senilai Rp 4.000 per kilogram di Kabupaten Agam," kata dia.

Sementara, di tingkat penggilingan harga gabah kering panen naik sebesar 4,34 persen dari Rp 4.450 per kilogram pada Agustus menjadi Rp 4.643 per kilogram pada September.

Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengadaan gabah, beras dan penyaluran beras oleh pemerintah, ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru berlaku sejak 17 Maret 2015 untuk gabah kering panen Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani dan tingkat penggilingan Rp 3.750 per kilogram.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan belum ditemukan kasus gabah yang berada di bawah harga pembelian pemerintah.
Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta Bulog membeli beras petani lokal di Sumbar sesuai dengan harga pokok penjualan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Apalagi Sumbar juga merupakan lumbung pangan dan pada beberapa kabupaten mengalami surplus beras sehingga perlu menjadi perhatian Bulog dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Pangan," ujar dia. (ant/rio)