Adminduk Masih Gratis

“Jangan Lewat Calo”

“Jangan Lewat Calo”

PASIRPENGARAIAN(HR)-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irpan Rido mengimbau kepada seluruh warga yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan tidak melalui calo. Sebab sampai saat ini pengurusan tersebut masih gratis.

Dijelaskan Irpan, pengurusan Adminduk seperti KK, KTP, akte kelahiran di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rohul masih gratis sampai waktu yang tidak ditentukan.

Untuk itu diminta kepada warga yang ingin mengurus Adminduk supaya langsung ke Disdukcapil. Bagi yang tinggal kecamatan atau desa bisa mengurus Adminduk di UPTD Kependudukan.

Ditambahkan Irpan, di masyarakat beredar selentingan kabar yang menyebutkan ada oknum-Oknum tertentu yang kerjanya mengurus Adminduk dengan imbalan uang hingga Rp500 ribu.

Padahal untuk pengurusan baik di Disdukcapil Rohul maupun di UPTD
Kecamatan tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Hingga saat ini untuk pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya dan juga mudah," kata Irpan Rido, Senin (14/9).

Ditambahkan Kadisdukcapil, sampai hari ini jumlah warga yang mengurus Adminduk di Disdukcapil mencapai 400 KK dalam satu hari atau dalam satu bulan lebih 1.000 KK.

Agar masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk pengurusan tersebut, Irpan mengimbau warga agar langsung ke Dinas yang bersangkutan. "Kita juga mengimbau kepada camat dan kades supaya tetap tidak ada pungutan untuk pengurusan Adminduk tersebut," ujarnya.(adv/humas)