PLN Tindak Tegas Penunggak Tagihan

PLN Tindak Tegas Penunggak Tagihan

TELUK KUANTAN (HR)-Langkah tegas PLN Teluk Kuantan patut diapresiasi.

 PT PLN tidak tebang pilih mengambil tindakan terhadap pelanggan yang melakukan tunggakan tagihan listrik.

Dari keterangan sumber PLN, rumah kediaman salah seorang pejabat eselon II sempat diputuskan akibat menunggak tagihan listrik.

"Kita sempat melakukan pemutusan di rumahnya, setelah dibayar kembali kita sambung lagi," ujar sumber tersebut.

Langkah pemutusan sementara dilakukan sesuai aturan, jika ingin menyambung kembali, pelanggan wajib melunasi utang rekening sebelumnya.

"Mengetahui ada pemutusan di rumahnya langsung dibayar," ujar sumber tersebut.

Dari data yang disampaikan, sampai pertengahan Agustus tahun 2015, total tunggakan pelanggan mencapai Rp2,3 miliar. (rob)