Kades Jangan Ambil Keuntungan dari Proyek

Kades Jangan Ambil Keuntungan dari Proyek

SELATPANJANG (HR)-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Ikhwani menegaskan, para kepala desa yang melaksanakan proyek pemberdayaan masyarakat agar tidak mengambil keuntungan.

Tidak menghitung keuntungan dari seluruh pelaksanaan tersebut, karena program tersebut dibuat untuk bisa mengadakan sarana dan prasarana desa sesuai kebutuhannya.

Proyek pemberdayaan masyarakat desa dalam pelaksanaan berbagai bentuk pembangunan fisik yang didanai dari dana desa, adalah untuk mengejar ketertinggalan desa.

"Berbeda dengan proyek konvensional lainnya, dimana dalam setiap proyek itu sudah ada keuntungan yang diperhitungkan. Jadi kalau pelaksanaan pembangunan lewat dana desa tidak mengenal adanya keuntungan,”ungkap Ikhwani, kepada Haluan Riau terhadap pelaksanaan proyek pemberdayaan masyarakat itu.

Dikatakannya, pekerjaan yang melibatkan masyarakat pada intinya adalah untuk partisipasi mereka dalam membangun sarana dan prasarana di desa tersebut.
Walaupun pada prinsipnya mereka tetap tidak dirugikan dalam soal waktu yang mereka berikan, tapi tidak bermaksud untuk memberikan keuntungan secara personal.

Keuntungan yang akan diperoleh adalah tersedianya sarana dan prasarana desa yang bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan kemajuan desa.
Misalnya seperti pada pembangunan jembatan kecil atau gorong-gorong. Maupun pembangunan saluran air untuk mengantisipasi terjadinya kebanjiran.

Dalam hal ini,  kalau sebelumnya desa itu tidak memiliki sarana prasarana tersebut, tentu akan mengalami kekurangan. Dan setelah bangunan fisik itu diadakan tentu masyarakat desa itu akan menikmatinya secara bersama.

“Inilah yang kita maksudkan dalam konsep secara personal tidak memberikan keuntungan financial dari pelaksanaan proyek pemberdayaan masyarakat itu, tapi akan memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan itu guna mendukung aktivitas masyarakat desa secara umum,”kata Ikhwani.

Kepala desa yang mengakomodir dan mengkonsolidasikan pelaksanaan pemberdayaan tersebut, juga tidak mendapatkan keuntungan dari program tersebut.

"Kepala desa sebagai orang terdepan di desa itu lebih mengharapkan agar desanya memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh warganya,”ujarnya lagi.***