Di Jalan Provinsi dan Nasional

Dishub Tekankan tak Ada Pungutan Parkir

Dishub Tekankan tak Ada Pungutan Parkir

DUMAI (HR)- Menindaki laporan adanya kutipan parkir pada jalan lintas provinsi dan nasional di Kota Dumai, hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan  Kota Dumai, Bambang Sumantri, Minggu (13/9).

Ditegaskannya, sejak 2014, dirinya sudah memerintahkan untuk tidak memungut parkir lagi. “Memang, kita sedang berjuang bagaimana jalan provinsi dan nasional di Dumai menjadi jalan protokol, sehingga bisa dipungut parkir. Namunm sampai sekarang belum berhasil dan belum diberlakukan pungutan parkir," tegas Kepala Dishub Dumai Bambang Sumantri.

Hal tersebut, kata Kadishub sesuai surat yang ditembuskan kepada Kementerian Perhubungan yang sudah dikirim pada Senin (6/9) lalu. “Kita sudah surati Kementrian Perhubungan agar jalan provinsi dan nasional bisa menjadi jalan protokol," bebernya.(zul)