Pansus Perjuangkan Masjid Raya Tetap Sebagai Cagar Budaya

Pansus Perjuangkan Masjid Raya Tetap Sebagai Cagar Budaya

PEKANBARU (HR)- Panitia Khusus Ranperda Pengembangan Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal DPRD Riau resmi dibentuk, Kamis (10/9) di ruang paripurna DPRD Riau. Masnur dipercaya sebagai Ketua Pansus dan Firdaus sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pansus langsung akan mengambil langkah cepat salah satunya berupaya mempertahankan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya. Pasalnya, status Cagar Budaya Masjid Raya terancam dicabut Balai Pelestarian Budaya.

Karena  Masjid Raya yang sedang dibangun saat ini sudah merombak total bangunan lama dan sama sekali tidak ada mempertahankan arsitektur bangunan lama Masjid Raya Pekanbaru.

Ketua Pansus Pengembangan, Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal, Masnur menyebutkan, salah yang menjadi fokus mengenai nasib Masjid Raya Pekanbaru.

Pansus
Melihat kondisinya saat ini, Politisi Partai Golkar ini sangat menyayangkan adanya renovasi Masjid Raya menghilangkan keaslian bangunan utamanya. Padahal, Masjid Raya tersebut sudah menjadi Cagar Budaya Provinsi Riau dan menjadi salah satu tonggak sejarah berdirinya Kota Pekanbaru.

"Ini memang satu persoalan lain, karena kita memang lihat seharusnya tidak perlu ditambah-tambah seperti itu. Apalagi dirubuhkan dan dibangun ulang seperti semulanya. Seharusnya cagar budaya itu tidak bisa direnovasi sejauh itu. Itu akan menjadi fokus kita," terang Masnur kepada wartawan kemarin.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kampar ini menyebutkan, jika nanti Ranperda tersebut sudah menjadi perda. Setidaknya, Riau sudah memiliki payung hukum, sehingga target untuk menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia tenggara pada 2020 dapat berjalan lancar.
 
"Kita berharap kalau sudah jadi Perda nanti, kan sudah jadi payung hukum yang kuat untuk menjadikan Riau ini menjadi Pusat Melayu di dunia untuk ke depannya," terang Masnur.(rud)