Pengurus DWP Bappeda Dikukuhkan

Pengurus DWP Bappeda Dikukuhkan
BANGKINANG (HR)-Pengurus Dharma Wanita Persatuan unsur pelaksana  Badan Perencana Pembangunan Daerah atau Bappeda Kabupaten Kampar, masa bakti 2015-2020 dikukuhkan. Acara pengukuhan digelar di aula lantai I Kantor Bappeda Kampar, Senin (7/9).
 
Pengukuhan dilakukan Wakil Ketua  DWP Kabupaten Kampar Hj Arhasnida Jon Sabri mewakili Ketua Hj Eriati Zulfan Hamid. Turut hadir pada kesempatan tersebut pengurus DWP Kabupaten Kampar.
 
Prosesi pengukuhan  berjalan khidmat dan lancar. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK kepengurusan dari Wakil Ketua DWP Kabupaten Kampar Arhasnida kepada Ketua DWP unsur pelaksana Bappeda Maizatul Amar Azwan.
Bersamaan dengan kegiatan pengukuhan tersebut juga disosialisasikan AD/ART DWP dengan narasumber Arhasnida Jon Sabri. Arhasnida menjelaskan  secara gamblang tentang AD/ART DWP sesuai dengan revisi AD/ART hasil Munas DWP Desember 2014 lalu.
 
Sementara Maizatul Amar Azwan menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada DWP Kabupaten Kampar dan pengurus DWP Bappeda yang  meluangkan waktu untuk kegiatan DWP. “Kegiatan pengukuhan ini merupakan amanah dari organisasi yang harus kita ikuti,” ujarnya.
 
Maizatul Amar (Mira) mengajak semua  pengurus yang telah dilantik untuk dapat bersama-sama membesarkan DWP Bappeda, karena dengan kebersamaan dan kekompakan roda organisasi akan dapat berjalan  dengan baik. “Sebuah organisasi tentunya  tidak akan bisa  berjalan dengan baik hanya oleh ketua saja, tapi harus didukung oleh semua pengurus,” ujarnya.
 
Mira  yakin, pengurus yang  baru dikukuhkan adalah wanita-wanita yang tangguh dan penuh  tanggung jawab yang mau dan mampu untuk membesarkan organisasi. “Saya yakin, dengan kebersamaan kita program DWP ke depan akan dapat kita jalankan dengan baik,” ujarnya.
 
Kemudian mengenai AD/ART DWP, yang telah disosialisasikan DWP Kabupaten Kampar akan sangat bermanfaat bagi pengurus DWP Bappeda dalam menjalankan roda organisasi ke depan. “Dengan sosialisasi ini kita tahu, perkembangan terkini tentang AD/ART,” akui Mira.
 
Sedangkan Arhasnida menyampaikan bahwa di dalam setiap organisasi yang bertanggung jawab atas kelangsungan organisasi adalah  organisasi tersebut, yang dalam hal ini diwakilkan dan diamanahkan kepada pengurus organisasi yang telah ditunjuk dan dipilih melalui musda, muscab dan rapat bersama antar pengurus dan anggota.
 
Disampaikannya, DWP sebagai suatu organisasi  yang berbadan hukum juga mempunyai AD/ART  ini lah pedoman dan acuan suatu organisasi  berjalan. “Oleh karena  itu teruslah lakukan kegiatan  dan buat  program kerja Dharma Wanita Persatuan  berupa program-program seperti,  bidang pendidikan, ekonomi,  social budaya yang nantinya  dapat dirasakan manfaatnya  bagi pengurus, anggota, diri sendiri  terutama dalam mewujudkan peran  tugas ibu-ibu dalam  berorganisasi,”  ujarnya.(adv/humas)