Pemprov Diminta tetapkan Status tanggap darurat Asap

Jokowi Turun ke Riau

Jokowi Turun ke Riau

JAKARTA (HR)-Semakin parahnya perkembangan kabut asap di Riau, telah terpantau Presiden Joko Widodo. Bahkan bila tidak ada aral melintang, orang nomor satu di Indonesia ini akan langsung turun ke Riau, untuk membahas pemberantasan kebakaran hutan dan lahan, yang hingga kini masih terjadi.

"Beliau akan berangkat ke Riau dalam waktu dekat. Bila tidak besok (hari ini, red) atau lusa. Tapi kami harus memperhitungkan tentang visibility di sana dulu (Riau)," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, usai rapat terbatas terkait penanganan asap dengan Presiden dan kementerian terkait di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9).

Untuk penanganan kabut asap tersebut, tambah Syamsul, Presiden memerintahkan untuk segera membuat posko di wilayah-wilayah yang telah masuk dalam kategori darurat, khususnya untuk sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, jajaran TNI dan Polri juga diminta aktif membantu pemadaman api di semua wilayah.

"Laporan hari ini, jumlah hotspot di Riau menurun dan Sumatera Selatan yang banyak. Jokowi Beliau memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk membantu dalam hal membatasi kemungkinan masyarakat akan membakar," imbuhnya.

Selain itu, kata Syamsul, Jokowi, sapaan Joko Widodo juga memerintahkan Kemendagri agar menginstruksi kepala daerah agar jangan ragu-ragu untuk menyatakan tanggap darurat asap. "Jadi ini bukan bencana kebakaran lahan, tapi bencana asap," tandas Syamsul.

Ditambahkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam rapat itu juga diputuskan pelaksanaan operasi darurat asap untuk pemadaman kebakaran. Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus turun tangan memadamkan kebakaran hutan.

BNPB diminta terus menggelar hujan buatan dan pemadaman api dari udara. TNI diminta mengerahkan personil untuk membantu pemadaman dan menjaga daerah agar tidak dibakar, sedangkan Polri meningkatkan penegakan hukum bersama PPNS.

Pemadaman di darat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, Polri dilakukan terus. Posko agar didirikan di 8 provinsi. Selain itu, setiap kepala daerah tetap bertanggung jawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Target pada September 2015 teratasi. Selain itu peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Tetapkan Status Bencana Dari Pekanbaru, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pekanbaru, dr Zul Asdi meminta Pemprov Riau segera menetapkan status bencana asap untuk Bumi Lancang Kuning. Hal itu mengingat perkembangan kabut asap kian hari kian parah. Bahkan kabut asap bisa menyebabkan seseorang mengidap kanker paru dan pada akhirnya berbuntut kepada kematian.

Hal itu dilontarkannya dalam jumpa pers Jumat kemarin di RS Awal Bross Pekanbaru. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I, dr M Iqbal ahli saraf, Sekretaris III dr Mardiansyah Kusuma spesialis okupasi, juga jajaran dokter spesiali lainnya, dr Dasdo spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis tenggorokan dr Hidayatul Fitri, spesialis anak dr Yasmi dan juga master kedokteran kerja dr Jimmy Kurniawan.

Dikatakan Zul Asdi, kabut asap yang terjadi di Riau bukanlah masalah sepele. Khususnya di sektor kesehatan, karena kabut asap bisa berujung kepada kematian. "Bila udara yang dihirup itu sudah tercemar, tentu berakibat buruk bagi kesehatan. Tidak hanya bagi orang usia lanjut, tapi juga terhadap anak-anak selaku generasi penerus.

Diterangkannya, pada awalnya, mungkin dampak yang muncul tidak begitu dirasakan. Namun dampak yang lebih fatal, bisa dirasakan beberapa tahun kemudian. Yang pada awalnya hanya bermasalah pada saluran pernapasan, radang tenggorokan, iritasi pada mata dan kulit, bahkan menderita kanker atau tumor disebabkan menghirup udara tidak sehat.

"Asap yang disebabkan karena kebakaran lahan ini, menghasilkan gas dan partikel yang berbahaya untuk dihirup. Memang efeknya tidak hari ini, tapi kemudian hari karena ada partikel yang merusak sehingga tubuh bisa menderita tumor dan kanker," terangnya.

Ditambahkan dr Yasmi, dengan sering menghirup udara tak sehat, akan berdampak pada jangka pendek seperti terjadi iritasi mata, saluran napas tidakk enak pada tenggorokan dan lama kelamaan akan terbentuk lendir dan menjadi batuk, serta menyebabkan radang paru (kanker) dan berujung pada kematian.

Sementara untuk jangka panjang, bisa berdampak terjadinya asma kronik, serta akutnya bisa menimbulkan penyakit asma, dan bronkitis asma. "Jika ini terus terjadi, maka 20 tahun ke depan Riau akan berpotensi memiliki angka kanker paru tertinggi," tutur Yasmi.

Desakan serupa juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Pihaknya mendesak Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menaikan status siaga darurat  kabut asap menjadi gawat darurat. Pasalnya, kabut asap yang terjadi saat ini, dinilai membahayakan kesehatan masyarakat Riau.

"Kondisinya makin hari makin memburuk. Maka kita minta Pemprov secepatnya menaikkan status jadi gawat darurat kabut asap," lontarnya.
Menurut politisi Demokrat ini, sebenarnya pemerintah provinsi Riau tidak perlu malu meningkatkan status tersebut, karena kondisinya memang sudah semakin parah dan  membahayakan. Terlebih lagi, Satgas sudah kewalahan mengatasi persoalan kabut asap yang terjadi saat ini.

Menurutnya, dengan peningkatan status menjadi gawat darurat tersebut, pemerintah pusat melalui BNPB akan lebih fokus melakukan upaya penanggulangan bencana asap di Riau. Apalagi dasar alasan menetapkan status itu, sudah terpenuhi. Sebab seluruh daerah sudah terkepung kabut asap tebal.

"Presiden SBY dulu pernah membawa pasukan ke Riau untuk menanggulangi karhutla dan kabut asap, masuk ke dalam hutan mematikan api, kita tidak perlu malu minta tolong pusat, kalau memang kita tidak mampu lagi, cepat naikan statusnya," tandas Noviwaldy. (bbs, rud, nie, rio, ktn, jpn)