Pantau Anjloknya Harga Sawit dan Karet

DPRD Usulkan Bentuk Pansus

DPRD Usulkan Bentuk Pansus

PASIR PENGARAIAN (HR)- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, mengusulkan agar pimpinan DP-RD membentuk Panitia Khusus mengkaji penyebab harga komoditi karet dan sawit rendah. Karena sebagian besar aspirasi yang dijaring dalam reses oleh anggota DPRD di daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, keluhan yang dilontarkan didominasi anjlok-nya harga karet dan sawit.
Dijelaskan Muksin, anggota DPRD Rohul dari Fraksi PPP usai penya-mpaian laporan reses masa sidang III tahun 2015, Rabu (2/9). Menurutnya jika persoalan ekomi petani ini tidak ditindaklanjuti segera dia khawatirkan akan memunculkan kenakalan yang berujung kriminal.
Menurut Muksin, DPRD tidak boleh diam melihat turunnya harga karet dan TBS. DPRD harus berperan untuk mendorong pemerintah agar membuat program dengan memunculkan pendapatan petani dari komo-diti lain selain dari sawit dan karet.
Selain itu, Pansus DPRD juga harus bekerja untuk menelusuri sistem penjualan karet dan sawit, apakah ada pungutan yang dilakukan kepada pelaku usaha oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Inilah yang dikaji jika pembentukan Pansus ini disetujui rekan-rekan DP-RD lainnya. Kita akan telusuri apakah kondisi ini semata-mata disebabkan oleh kebijakan Pemerintah secara nasional atau ada faktor lain yang membuat harga sawit dan karet ini tertekan. Atau ada pihak lain memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pungutan, sehingga dengan terpaksa perusahaan membebankan biaya itu kepada petani kita?” ujar Muksin bertanya-tanya.
Oleh sebab itu politisi partai PPP ini berharap, anggota DPRD Rohul lainnya termasuk Pimpinan Rohul hendaknya mengakomodir usulan pembentukan Pansus tersebut. Karena sebagian besar anggota DPRD Rohul sudah menyetujui usulan ini.
“Kita lihat sendirilah, harga itu sudah diatur. Harga yang diatur Disbun berdasarkan adanya rendemen dari sawit itu sendiri. Selain itu juga kita akan memantau sejauh mana tindakan Pemerintah dalam menangani masalah ekonomi petani ini,” tutup Muksin. (gus)