Bupati Resmikan Gedung LAMR yang Megah

Bupati Resmikan Gedung LAMR yang Megah

BENGKALIS (HR)– Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh yang bergelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri, Rabu (29/7), meresmikan gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Kabupaten Bengkalis yang terletak di Jalan Pramuka, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Peresmian Gedung LAMR Bengkalis, ditandai dengan menepuk tepung tawar pintu gedung oleh Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, didampingi Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Bengkalis, Zainudin Yusuf, Ketua Umum LAMR Kabupaten Bengkalis, Burhanudin.

Acara peresmian Gedung LAMR Bengkalis bersamaan dengan halal bi halal sempena Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, sekaligus Kenduri Adat sempena Hari Jadi Bengkalis ke-503 tahun 2015. Acara yang penuh dengan nuansa kekeluargaan tersebut, turut dihadiri sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau, OK Nizami Jamil dan Azaly Johan yang juga mantan Bupati Bengkalis.

Turut dihadiri juga Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno yang bergelar Datuk Muda Setia Amanah Junjungan Negeri, Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi, unsur Forkopinda, seluruh pengurus LAMR Bengkalis dan para pejabat serta camat, kepala desa, lurah dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Herliyan mengatakan, momentum peresmian gedung LAMR Bengkalis hendaknya mampu meningkatkan komitmen para tokoh adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai adat istiadat di Negeri Junjungan. Selaras dengan fungsinya, keberadaan gedung LAMR Kabupaten Bengkalis yang megah ini, juga harus mampu menjadi payung pemersatu seluruh elemen masyarakat berbilang suku yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Saya berharap ke depan keberadaan gedung LAMR Bengkalis yang megah ini, tidak hanya menjadi tempat berkumpul pada acara seremonial semata. Namun hendaknya menjadi tempat untuk mencari ilmu, referensi para generasi muda, dalam menggali dan mendapatkan informasi, tentang khususnya adat istiadat masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ungkap Herliyan yang juga bergelar adat Datuk Sri Binawangsa.

Lebih lanjut Herliyan menegaskan, keberadaan adat bagi suatu suku bangsa, merupakan ruh yang menggerakkan untuk menjaga eksitensi dan jati dirinya. Adat merupakan bagian dari pranata sosial yang berfungsi sebagai suatu kearifan yang mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan yang muncul dalam masyarakat.

Dalam kaitan ini, kata Herliyan Saleh keberadaan LAMR Kabupaten Bengkalis juga memiliki peran penting dan menjadi kekuatan dalam proses pembangunan di daerah. Apalagi dalam kepengurusan LAMR Kabupaten Bengkalis ini terdapat para orang-orang tua dan tokoh adat yang dapat menjadikan tempat untuk bertanya dan bahan rujukan, sebelum melangkah jauh untuk melaksanakan proses pembangunan di daerah ini.

“Keberadaan para para orang-orang tua dan tokoh adat tersebut tak ubahnya pohon beringin di tengah padang, batangnya tempat bersandar, daunnya tempat berlindung, uratnya tempat duduk. selain itu, keberadaan mereka juga; kalau pergi tempat bertanya, kalau pulang tempat membawa berita,” ungkap Herliyan Saleh .

Ditambahkan Herliyan, keberhasilan pembangunan, khususnya pemberdayaan masyarakat, tidak terlepas dari peran tokoh adat. Untuk itu, bersama pemerintah daerah, ke depan LAMR Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi dalam merencanakan, mengarahkan dan mensinergikan program pembangunan, sehingga sesuai dengan nilai-nilai adat. (man)