Polres Inhu Amankan 50 Kg Ganja

Polres Inhu Amankan 50 Kg Ganja

RENGAT(riaumandiri)- Satuan Narkoba dan Polsek Batang Gansal kabupaten Indragiri Hulu, berhasil mengamankan Narkoba jenis Ganja kering dengan berat 50 Kg dari tangan dua orang remja asal Aceh, Kamis (18/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Ganja tersebut berbentuk paket Bata sebanyak 48 paket disembunyikan di dalam dua koper dan satu tas Ransel warna hijau Loreng.

Dua remaja yang berstatus tersangka masing-masing Munawir bin M Yunus (21) dan M Rahmiadi (20). Keduanya merupakan warga desa Paloh Mampre kelurahan Nisam kabupaten Aceh Utara.


Penangkapan dua remaja asal Aceh tersebut dilakukan setelah adanya informasi yang diterima oleh pihak Polsek Batang Gansal terhadap adanya dugaan orang yang membawa ganja dengan menggunakan bus. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Inhu, langsung dilakukan pencegatan terhadap bus SAN di simpang Granit desa Talang Lakat kecamatan Batang Gansal.



"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang akhirnya ditemukan adanya paket ganja yang di bungkus seperti Batu Bata dalam dua Koper dan satu tas ransel. Pemilik tas tersebut yang merupakan dua remaja langsung diamankan," jelas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK didampingi Kasat Narkoba Kosta Siahaan.


Menurut Kapolres, setelah dilakukan penimbangan ditaksir berat paket tersebut lebih kurang 50 kg atau dengan nilai lebih kurang Rp125.000.

Setelah diamankan keduanya di bawa ke Mako Polres Inhu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi sementara barang tersebut memang dibawa dari Aceh.


"Untuk mengelabui pe tugas, paket tersebut dibawa dengan berganti bus di tiap kota. Dari Aceh berganti di Medan, dari  Medan berganti lagi di Pekanbaru, sebelum akhirnya di tangkap, ungkapnya.


Menurut Kasat, ganja tersebut akan dibawa ke daerah Jawa dan direncanakan sesampainya di Jakarta akan kembali berganti bus menuju Jawa, namun belum diketahui daerah Jawa mana yang akan dituju. Untuk mengantar paket tersebut, kedua remaja tersebut dibayar Rp450.000 per paket.


"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, sehingga penangkapan ini dapat dilakukan dan ini merupakan salah satu penangkapan terbesar Narkoba jenis Ganja di Indragiri Hulu. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mengethaui adanya aksi kejahatan lainnya terutama Narkoba, agar dapat melaporkannya ke Mapolres Inhu dan jajarannya, harap Kosta. ***