Fraksi Minta Satker Diberi Sanksi

LKPj APBD Riau Panen Kritik

LKPj APBD Riau Panen Kritik
PEKANBARU (HR)-Seluruh fraksi di DPRD Riau, mengkritisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Riau tahun 2014. Anggota Dewan meminta Plt Gubri memberikan sanksi kepada satuan kerja yang dinilai melakukan penyimpangan. 
 
Selain itu, keberadaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah, juga kembali disorot. Hal itu karena keberadaan perusahaan plat merah itu dinilai tak sesuai dengan yang diharapkan. Khususnya terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tak memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah. 
 
Kritikan tersebut disampaikan seluruh fraksi di DPRD Riau, dalam rapat paripurna LKPj APBD Riau 2014, yang mengagendakan pandangan umum dari fraksi, Senin (22/6) di Gedung DPRD Riau.
 
Fraksi PPP yang dibacakan juru bicaranya M Arpah, menyorot perihal minimnya realisasi APBD Riau tahun 2014. Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti banyaknya dugaan penyimpangan seiring temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap satuan kerja (satker) di lingkungan Pemprov Riau.
 
"Ada 700 lebih penyimpangan dilakukan SKPD dengan anggaran sebesar Rp800 miliar lebih. Untuk itu kami meminta kepada Plt Gubri untuk memberikan sanksi kepada SKPD yang melakukan penyimpangan ini," kata M Arpah.
 
Fraksi PPP juga meminta Pemprov Riau menutup tiga BUMD yang dinilai tidak pernah memberikan kontribusi bagi PAD Riau. Ketiga BUMD tersebut adalah, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) ditargetkan Rp9 miliar, namun realisasinya masih nol persen. Begitu juga PT PER yang ditargetkan berkontribusi sebesar Rp2 miliar ternyata nol persen. Hal yang sama juga berlaku bagi PT PIR, dan terlebih lagi PT Riau Air.
 
"Hanya beberapa BUMD saja yang memberikan kontribusi bagi Riau, dan yang tiga ini sama sekali tidak ada kontribusi nol persen dari target," ujarnya.
 
Sementara itu, Fraksi PKB yang dibacakan Sugianto, juga menyoroti BUMD Riau yang banyak tidak memberikan kontribusi bagi PAD. Penghasilan dari pajak juga tidak optimal, bahkan Riau berada pada peringkat bawah dalam usaha untuk pembayaran pajak, terutama dari perusahaan.
 
"Kami minta Pemprov Riau ke depan untuk lebih memperhatikan pajak yang menunggak dari perusahaan. Selain itu, Pemprov harus memberikan sanksi kepada SKPD yang tidak bekerja dengan baik," ujarnya.
 
Fraksi lainnya Gerindra-Sejahtera, mengkritisi lemahnya pembenahan tata kelola aset-aset milik Pemprov Riau yang sampai saat ini belum jelas dan tidak tercatat serta realisasinya tidak ditemukan. Begitu juga terkait dana bantuan sosial (Bansos), yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
 
"Banyak yang harus menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi. Termasuk adanya pelaksanaan anggaran oleh SKPD yang tidak sesuai dengan kewenangan.  Tata kelola aset juga menjadi catatan dari BPK RI," ungkap Markarius Anwar, yang menjadi juru bicara Gerindra-Sejahtera.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, usai rapat paripurna mengatakan kritikan yang disampaikan fraksi di DPRD Riau, merupakan suatu masukan bagi Pemprov Riau, untuk merubah kinerja pada tahun 2015 ini.
 
"Ini masukan bagi kita, apa yang disampaikan oleh Dewan sudah bagus. Untuk tahun ini tentunya diperbaiki apa yang telah menjadi masukan dari Dewan," ujar Sekdaprov.
 
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan dari BPK RI, atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Riau tahun 2014. ***