Hearing Dewan

Seluruh Kepala SKPD Mangkir

Seluruh Kepala SKPD Mangkir

TEMBILAHAN (HR)-Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dipanggil mangkir dalam hearing yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (17/6).

Hearing tersebut digelar guna membahas persoalan yang timbul akibat banyaknya perusahaan bermasalah dan hanya merugikan masyarakat tersebut, hanya dihadiri perwakilan dari masing-masing SKPD, bukan kepala instansi atau badan selaku pengambil kebijakan.

Beberapa instansi dan badan yang dipanggil diantaranya, Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi daerah, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Padahal, Komisi II berharap hearing ini bisa dihadiri kepada dinas maupun badan, sehingga masukan dan usulan yang disampaikan Dewan bisa langsung direspon, mengingat hampir merata perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Inhil, banyak yang bermasalah dan meresahkan masyarakat yang menjadi korban. “Kabarnya mereka (kepala dinas dan badan) yang tidak hadir karena sakit dan sedang dinas di luar daerah,” ungkap Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Inhil.

Oleh karena itu, guna mensiasati ketidakhadiran pengambil kebijakan tersebut dan  ada hasil dari hearing yang digelar, Komisi II meminta kepada seluruh perwakilan dinas terkait, menandatangai  surat pernyataan atas tindak lanjut hasil hearing. “Dari kesimpulan ini kita minta seluruhnya menyampaikan laporan tertulis satu minggu ke depan, tepatnya tanggal 24 Juni nanti, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Adapun laporan yang diminta yakni, Disperindag dapat memberikan laporan perusahaan mana saja yang tidak memiliki izin perindustrian, Dinas Koperasi UKM melaporkan berapa jumlah koperasi yang aktif dan tidak, sedangkan Badan Perizinan diminta meninjau kembali seluruh izin perusahaan yang ada di Inhil, khususnya perusahaan yang sedang bermasalah. (mg3)