Maksimalkan Tata Kelola BUMD

Maksimalkan Tata Kelola BUMD

DPRD Riau mendukung Pemprov Riau untuk mengupayakan pendapatan daerah melalui BUMD. Dengan dimaksimalkannya tatakelola BUMD nantinya diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya untuk daerah.

Dalam pandangan fraksi saat paripurna Ranperda tata kelola BUMD yang dilaksanakan pada Kamis (11/6) pada umumnya masing-masing fraksi mendukung pemerintah untuk memaksimalkan tatakelola BUMD tersebut. Dari fraksi PAN misalnya, yang menyebutkan, setelah dilakukan audit, hanya Bank Riau Kepri yang dinyatakan sehat.

“PAN mendukung Pemda untuk pendapatan daerah termasuk BUMD. Namun ini hasil audit, BUMD belum maksimal, dan BUMD tergolong tidak sehat, kecuali Bank Riau Kepri,” kata juru bicara Fraksi PAN, Syamsurizal saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Bank Riau-Kepri menurutnya merupakan BUMD yang terbilang berprestasi dibandingkan BUMD lainya, yang dinilai hanya menggrogoti APBD Riau. karena itu, tatakelola BUMD perlu ditingkatkan lagi kedepannya.

Sedangkan beberapa hal lainya yang menjadi pandangan PAN di antaranya adalah perlunya restrukturisasi, sehingga dalam mengambil keputusan di BUMD bisa lebih cepat.

“Saat ini yang perlu dilakukan restrukturisasi adalah yang lebih kepada aspek birokrasi, perlu dipangkas supaya keputusan cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, dari juru bicara Fraksi Golkar, Karmila Sari menyampaikan, hal yang juga perlu diperhatikan soal BUMD adalah mengenai posisi jabatan direktur utama agar tidak rangkap jabatan.

“Perlu dipertimbangkan supaya tidak ada konflik. Kemudian lama jabatan dan maksimal dua priode kepemimpinan,” ujar anggota Komisi B DPRD Riau tersebut.

Ditambahkannya, aaspek kepegawaian juga perlu diperhatikan. Mengingat bahwa BUMD memerlukan tenaga yang profesional. “Termasuk pegawai juga perlu diatur secara tegas,” ulasnya.

Sedangkan secara pengembangan, menurutnya BUMD perlu pengembangan kerja sama dengan pusat atau pun BUMD daerah lain. “Kemudian dengan swasta di dalam negri dan swasta asing. Namun, harus taat dengan hukum Indonesia,” imbuhnya.***