Disperindagpas Dapat DAK Rp1,9 M

Disperindagpas Dapat DAK Rp1,9 M

RENGAT(HR)- Di tengah polemik pengurangan APBD Inhu disebabkan turunnya harga migas, Namun Disperindagpas mendapatkan Dana Alokasi Khusus APBN Perubahan 2015, senilai Rp1,9 milyar.

"Kementerian Perdagangan memberikan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan los pasar di kabupaten Indragiri Hulu, berdasarkan proposal yang disampaikan kepada Kementerian tahun 2014. Namun dana tersebut harus terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekda Inhu," ungkap Kepala Disperindag Inhu Hasman Dayat, Kamis (10/6).

Dikatakan, dana tersebut dimasukkan terlebih dahulu ke APBD Perubahan Inhu tahun 2015, meski sebelumnya sudah bisa digunakan, namun harus ada mekanisme, minimal diketahui pihak terkait, sehingga bisa dilakukan proses lelang melalui ULP. Ditegaskan, mantan Kabag Keuangan ini, dana tersebut dikhususkan buat pembuatan los pasar, tak boleh digunakan untuk yang lain, seperti kios atau pasar bertingkat.

Menurut Hasman, dana tersebut akan digunakan buat pembangunan los pasar Lubuk Batu Jaya, yang direncanakan sejak 2013 lalu dan tinggal pelaksanaan pembangunan fisik. Ia berharap, penggunaan dana ini akan bisa direalisasikan sesuai arahan pimpinan. Setelah arahan didapat, akan dilakukan proses lelang dan pembangunan segera dilakukan. (eka)