Tiga Fraksi di DPRD Kuansing Kritik RPJMD 2025-2029

Tiga Fraksi di DPRD Kuansing Kritik RPJMD 2025-2029

Riaumandiri.co - Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melayangkan kritik tajam sekaligus rekomendasi strategis terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Dalam sidang paripurna, Selasa (12/8) mereka menuntut agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar memihak rakyat, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, dan dijalankan dengan disiplin anggaran.



Fraksi Partai Demokrat menegaskan RPJMD harus memanfaatkan potensi daerah, responsif terhadap tantangan zaman, serta realistis demi pemerataan kesejahteraan. Demokrat menyoroti 12 program strategis nasional yang perlu diakomodasi, Demokrat menekankan RPJMD adalah janji politik yang harus diwujudkan dengan disiplin fiskal dan efisiensi anggaran.


Fraksi Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap visi “Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Beradat, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Maju (Bersama Menuju Kuansing Hebat)”, asalkan pembangunan mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Gerindra juga mengingatkan pentingnya evaluasi hasil RPJMD 2021–2026 sebagai bahan penyusunan dokumen baru. 


Fraksi ini menyoroti perlunya strategi pembangunan yang jelas, pemerataan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan, penurunan angka stunting, pemberdayaan perempuan, penguatan sektor unggulan, hilirisasi produk lokal, pengelolaan anggaran transparan, dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan.


Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memandang RPJMD sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dan rakyat yang harus memuat visi-misi bupati secara realistis dan berpihak pada masyarakat, terutama warga desa terpencil.


Enam catatan penting yang disampaikan meliputi visi-misi bupati yang terukur, pemerataan pembangunan, prioritas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi rakyat melalui sektor produktif, transparansi dan integritas anggaran, serta perlindungan lingkungan hidup dari kerusakan akibat investasi.


Fraksi ini berkomitmen mengawal, mengkritisi, sekaligus mendukung program yang sejalan dengan kepentingan masyarakat.


Sidang paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan RPJMD sebelum masuk ke proses pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuansing.



Berita Lainnya