30 Hektar Lahan Sawit di Dua Desa di Kawasan TNTN Dimusnahkan

30 Hektar Lahan Sawit di Dua Desa di Kawasan TNTN Dimusnahkan

Riaumandiri.co - Satgas PKH kembali memusnahkan kebun sawit di Desa Lubuk Kembang Bunga dan Desa Air Hitam, Pelalawan. Sawit yang dimusnahkan di bawah umur 5 tahun itu masuk ke kawasan TNTN.


"Untuk lahan sawit yang telah diserahkan oleh masyarakat dan dimusnahkan dengan cara membabat pokok sawit seluas lebih kurang 30 hektare," Dantim Satgas PKH Tony Wijaya, Sabtu (12/7).



Sementara itu, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus mengatakan kegiatan penyerahan secara sukarela dan pemusnahan ini merupakan inisiatif dari masyarakat yang memiliki lahan sawit di kawasan TNTN.


Pemusnahan ini bukan hanya sebatas ini saja, kedepannya diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar. Sehingga mau menyerahkan secara sukarela lahan sawit yang ada didalam kawasan TNTN untuk di reforestasikan kembali. 


"Saya sebagai Kades mengajak dan menghimbau masyarakat, mari kita dukung program pemerintah dan kerja Satgas PKH dalam mengembalikan kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai paru-paru dunia dan tempat ekosistem makhluk hidup lainnya. Setelah ini nantinya akan dilanjutkan di wilayah Gambangan Pos 4 ada sekitar 14 Hektare yang sudah diserahkan oleh masyarakat,” ujar Tansi Sitorus.


Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dalam penyampaiannya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar. Bahkan sudah mulai memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN. 


"Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, Plang dan portal yang dipasang oleh Satgas PKH,” ajak Kades Rusi.



Berita Lainnya