Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Riaumandiri.co - Tiga narapidana diamankan Ditresnarkoba Polda Riau, ialah inisial AL, RD dan HA. Serta seorang mantan narapidana inisial BN juga turut diamankan.


Ketiga narapidana itu sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Sedangkan BN telah bebas dari hukuman.



Tertangkapnya keempat pria ini, menjadi bukti bahwa adanya ‘bisnis’ narkoba yang dijalan dari balik jeruji di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menyita 215 gram narkoba jenis sabu dari sindikat ini beserta handphone yang disita dari ketiga napi dalam lapas itu.


Pada Rabu (2/7) malam, tim menyelidiki informasi bahwa adanya seseorang mengantongi narkotika di seputaran Jalan Paus Marpoyan Damai, pengintaian pun dilakukan hingga Kamis (3/7) siang.


Penyelidikan yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko mengamankan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam.


Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi diduga shabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya. Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Riau.


Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran lanjutan ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru.


Dari pengakuan napi AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD.


Kasus ini menarik lantaran kisah plot twist bak drama. Barang bukti sabu yang disita ini tidak untuk dijual, akan tetapi untuk dikembalikan ke pemilik sebab tak habis dijual.


Napi RD ini memerintahkan BN untuk mengembalikan sabu kepada napi HA. Di mana awalnya, napi RD ini memesan sabu seberat 500 gram namun tidak habis dijual dan BN diminta untuk mengembalikan sisanya.


Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut bahwa pengungkapan kasus ini di bantu oleh Kepala KPLP Febri Sadam beserta jajarannya dalam membuktikan serta membasmi peredaran narkoba yg masih marak di Kota Pekanbaru


“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba berbuah manis, dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar,” tegasnya.


Polda Riau terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut



Berita Lainnya