Penulisan Ulang Sejarah Harus Transparan dari Bebas Kepentingan Politik

Penulisan Ulang Sejarah Harus Transparan dari Bebas Kepentingan Politik

RIAUMANDIRI.CO - Komisi X DPR RI berkomitmen mendukung proses penulisan ulang sejarah Indonesia yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan. Namun, dukungan itu disertai sejumlah catatan penting, yaitu prosesnya dilakukan secara ilmiah, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik.
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah usai melakukan kunjungan kerja di bidang kebudayaan yang berfokus pada penulisan sejarah Indonesia di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (3/7/2025).
 
“Komisi X mendukung penuh upaya penulisan sejarah ini, karena banyak peristiwa penting bangsa yang selama ini belum terdokumentasikan secara utuh. Tetapi kami juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat,” ujarnya.

Himmatul menjelaskan bahwa penulisan sejarah Indonesia merupakan agenda kebudayaan yang krusial, mengingat sejarah nasional belum diperbarui sejak masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Ia menegaskan, sejarah adalah sesuatu yang dinamis dan terus berkembang, sehingga perlu terus ditulis agar generasi mendatang memiliki rekam jejak historis yang utuh dan objektif.
 
“Kita tidak bisa melihat sejarah sebagai sesuatu yang statis. Hari ini adalah fakta, dan besok bisa menjadi bagian dari sejarah. Karena itu, penulisan ulang ini sangat dibutuhkan,” terang politisi Partai Gerindra ini.
 
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi X juga menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, penulis sejarah, dan budayawan. Beberapa sorotan yang mengemuka antara lain kurangnya sosialisasi terkait siapa saja penulis sejarah, perubahan sistematika penulisan yang belum dijelaskan secara rinci, serta kekhawatiran bahwa sejarah bisa digunakan sebagai alat politik oleh kelompok tertentu.
 
“Kami mendapat masukan bahwa narasi sejarah tidak boleh menjadi absolut dan semata-mata digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Sejarah harus ditulis untuk kepentingan pendidikan dan akademik,” kata Himmatul.
 
Ia juga menekankan pentingnya uji publik dalam proses ini, guna menjaring masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas adat, sejarawan lokal, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, hal ini penting agar narasi sejarah yang ditulis benar-benar mencerminkan keberagaman pengalaman kolektif bangsa.
 
“Transparansi dalam penulisan sejarah itu sangat penting. Masyarakat harus dilibatkan agar sejarah ini betul-betul menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah atau kelompok tertentu,” tandasnya.
 
Komisi X DPR RI pun memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses ini, agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik, demokratis, dan partisipatif. (*)



Tags Sejarah

Berita Lainnya