Napi Penghuni Rutan Meninggal Dunia

Napi Penghuni Rutan Meninggal Dunia
di klinik rumah tahanan negara dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat, seorang narapidana penghuni rumah tahana tersebut meninggal dunia.
 
Napi itu diketahui bernama Viktor Lumban Gaul (38), warga Desa Berapit, Kecamatan Seberida. Ia meninggal, Rabu (27/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Kepala Rutan Kelas II B Rengat Gumilar Budi Rahayu, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur, membenarkan hal itu. Dari hasil diaknosa dokter RSUD Indrasari, Viktor meninggal karena mengalami jantung bocor dan mengidap pengakit liver yang sudah kronis.
 
Sebelumnya, sebut Rudinur, Viktor merupakan napi narkotika yang diputus bersalah oleh Pengadinan negeri (PN) Rengat kerena terbukti melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan putusan pidana kurungan selama 5 (lima) tahun dan sudah dijalaninya selama 2 (dua) tahun.
 
"Prosesi pemakaman dan biaya pemakaman kita yang tanggung. Sebab, pada saat kita kabari kepada pihak keluarga, mereka enggan untuk menyelenggarakannya. Dengan demikian, prosesi penyelenggaraan jenazahnya kita mintakan kepada pihak gereja yang dipimpin oleh Pdt I Manalu Sth," tegasnya.
 
Selain dihadiri pihak Rutan, prosesi pemakaman Viktor tetap dihadiri pihak keluarga dan kerabat. Beberapa pengurus Huriah Kristen Batak Protestan (HKBP) juga terlihat pada acara itu. "Kita turut berduka cita atas meninggalnya warga binaan ini. Dan kepada warga binaan yang lain, kita mengimbau agar selalu menjaga kesehatan," pungkas Rudinur. (grc/aag)