Wanita Diduga Pengedar Sabu di Siak Diringkus

Wanita Diduga Pengedar Sabu di Siak Diringkus

Riaumandiri.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang wanita berinisial LM (49) diduga pengedar narkotika jenis sabu.

LM ditangkap di Jalan Gajah Tunggal Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (6/5) sekira pukul 15.00 WIB. 

"LM diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram," ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, Kamis (9/5).


AKP Riza mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya. 

Kemudian, lanjut AKP Riza, personel Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang wanita yang mengaku bernama LM.

"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap LM ditemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam toples warna hijau di dalam kamar. Setelah dilakukan interogasi LM mengaku bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari TM (DPO)," terangnya. 

AKP Riza mengungkapkan, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.