Anggota Komisi II DPR RI: Hak KPPS Jangan Disunat!

Anggota Komisi II DPR RI: Hak KPPS Jangan Disunat!

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI menyoroti kasus dugaan  pemotongan atau penyutan anggaran pelantikan  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Anggota Komisi II dari Partai NasDem Aminurokhman meminta KPU RI mengambil langkah tegas terkait dugaan adanya pemotongan anggaran saat pelantikan petugas KPPS tersebut.

Ia menyayangkan hal tersebut terjadi, karena KPU sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil. Sehingga, seharusnya, pemotongan anggaran tersebut idak semestinya terjadi.


“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Amin, Sabtu (27/1/2024).

Politisi Partai NasDem ini menilai, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar tidak memicu kegaduhan menjelang pencoblosan.

“Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu. Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” sambungnya.

Terkait vendor-vendor yang diduga menjadi penyebab masalah dalam pemotongan anggaran pelantikan KPPS di Amin dengan tegas agar KPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak professional.

"Itu nggak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya. Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil langkah-langkah cepat terutama dari kesetjenan KPU. Kesetjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi. Kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak aja. ngapain dia tidak mau bekerja secara profesional sampai mengganggu hak-haknya KPPS,” tegasnya.

Amin mengapresiasi langkah beberapa TPS yang menerapkan sistem transfer dalam pemberian honor bagi KPPS. Menurutnya, langkah ini harus ditiru oleh TPS lainnya karena dinilai lebih aman dan terjamin.

“Kita apresiasi karena untuk menghindari pemotongan-pemotongan yang tidak perlu terjadi. Mekanisme itu juga cukup aman sistemnya juga terjamin. Sehingga kalau itu menjadi sesuatu yang lebih bagus, maka itu perlu menjadi inspirasi dari semuanya dengan menggunakan mekanisme itu. Dengan konsekuensi semua petugas KPPS harus menyerahkan nomor rekeningnya supaya transfernya tepat sasaran,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga menyoroti dugaan disunatnya anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah, satu di antaranya ialah di Kabupaten Sleman.

Mardani meminta pihak para penyelenggara pemilu dan pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan, agar semua menjadi lebih transparan.

“Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” kata Mardani  Sabtu (28/1/2024).

Pengecekan ini dirasa penting oleh Mardani karena menyangkut hak dari para petugas KPPS. Mardani pun mengingatkan jangan sampai adanya dugaan disunatnya anggaran ini dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu 2024 kedepannya.

Ia pun mengingatkan bagaimana pada Pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. ”Jangan sampai kejadian ratusan yg meninggal dulu diulangi,” tegas Politisi PKS ini. (*)



Tags Pemilu