Posisi Sekretaris DPRD

Dewan Berhak Minta Assessment Ulang

Dewan Berhak Minta Assessment Ulang

PEKANBARU (HR)-Komisi Aparatur Sipil Negara tidak mempermasalahkan sikap pimpinan DPRD Riau jika menolak calon Sekretaris Dewan yang diajukan Plt Gubernur Riau. Sebab, DPRD Riau berhak meminta assessment ulang kepada Plt Gubernur Riau.

Hal itu disampaikan salah seorang komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo, Selasa (12/5). Menurutnya, penolakan dan permintaan assessment ulang oleh pimpinan DPRD Riau, kemungkinan dikarenakan tidak adanya komunikasi antara Pemprov Riau dengan pimpinan Dewan untuk menentukan calon Sekwan.

"Menurut saya tak ada salahnya untuk seleksi ulang. Komunikasi politik akan lebih mulus kalau seandainya diberitahukan kepada Dewan bahwa akan dibuka calon Sekwan. Dewan juga bisa mengajukan nama calon Sekwan yang diinginkannya," terangnya.

Dijelaskannya, calon Sekwan yang diajukan pimpinan DPRD Riau juga harus ikut melamar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari pangkatnya, administrasi, mengikuti ujian assessment secara berjenjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan panitia seleksi.

"Jadi assessment yang perlu dilakukan itu hanya mereka yang tidak ikut assessment saja. Sedangkan yang lain yang dinyatakan lulus tidak perlu lagi, misalnya kalau calon Sekwan yang diajukan tidak masuk, yah ikut assessment lagi. Sesuai tidak kompetensinya," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, pimpinan DPRD Riau, berhak memanggil tiga orang yang diajukan oleh Pemprov Riau dan melakukan interview lamgsung kepada calon Sekwan. Namun dalam menunjuk satu calon Sekwan oleh DPRD Riau tidak boleh atas dasar suka atau tidak suka.

"Yang paling penting itu kompetensi pejabat itu dalam menjalankan tugasnya. Kalau tidak kompetensi, silakan asesmen ulang," tambahnya.


Tetap Ajukan 3 Nama
Sebelumnya, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pihaknya tetap akan mengajukan tiga nama calon Sekwan kepada pimpinan DPRD Riau. Walaupun ada penolakan dari Ketua DPRD Riau, Suparman.

"Kalau memang di tolak kita open biding (lelang jabatan) lagi, yang jelas posisi Sekwan sudah ada yang mendaftar dan lulus assessment," terangnya.

Dijelaskan Plt Gubri, ketiga calon tersebut sejak awal memang memilih posisi sebagai Sekwan. Hasilnya juga sudah dilaporkan ke KASN.

"Proses open biding ini nanti akan kita laporkan lagi ke KASN, disetujui atau tidak nanti setelah koordinasi dengan KASN," terang Plt Gubri.

Ketika ditanya apakah tiga nama tersebut telah diajukan kepada pimpinan DPRD Riau, Plt Gubri mengatakan sudah diserahkan melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pendidikan Daerah.
"Sudah, coba tanya ke badan kepegawaian," tutupnya. (nur)