Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Rohil Coba Perkosa Tetangga

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Rohil Coba Perkosa Tetangga

Riaumandiri.co - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) Sektor Bangko menangkap seorang pria berinisial A. Pria 53 tahun itu diringkus karena mencoba memperkosa tetangganya yang tengah tidur.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar pelaku A sudah diamankan. Penangkapan pelaku usai adanya laporan korban yang berusia 18 tahun," ujar AKBP Andrian, Rabu (18/10).


Aksi pelaku pada Rabu (11/10) kemarin, diketahui saat korban terbangun. Korban merasakan dirinya saat tertidur ada yang menciumnya.

"Saat korban terbangun, dirinya melihat pelaku sudah berada di atas badannya dalam keadaan tanpa busana," terang Kapolres Rohil.

Untuk menyelamatkan dirinya, korban langsung melakukan perlawanan dengan menendang A. Korban kemudian berteriak sambil keluar kamar sedangkan pelaku melarikan diri melalui jendela kamar setelah mengenakan kembali celananya.

Keluarga korban lalu mendatangi rumah A dan menanyakan hal tersebut. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran menyukai korban.

"Merasa dirugikan keluarga langsung mendampingi korban membuat laporan. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku A," pungkas AKBP Andrian.