Soal Kuli Disiksa Polisi di Tahanan, Polri Bantah Pengawasan Longgar

Soal Kuli Disiksa Polisi di Tahanan, Polri Bantah Pengawasan Longgar

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan polsi terhadap kuli bangunan yang dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan, Polri membantah bahwa pengawasan di institusinya lemah dalam proses penyidikan perkara.

"Enggak juga [pengawasan longgar]. Begini, kami kan terkait penyidikan yang jelas sudah ada Perkap (Peraturan Kapolri) soal itu soal manajemen tindak pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Atas kejadian ini, Kompol Otniel Siahaan telah dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi penganiayaan terhadap kuli itu terjadi di sel tahanan polsek setempat.


Awi memastikan akan terbuka kepada publik terkait proses pemeriksaan lanjutan terhadap oknum-oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.

Jenderal polisi berbintang satu itu pun menyebut kejadian ini merupakan salah satu bentuk transparansi kepolisian karena langsung menindak tegas setiap kelalaian dalam proses penyidikan.

Dia menyatakan kepolisian daerah setempat sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu. Pasalnya, banyak yang menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan suatu tindak pidana yang harus dibawa hingga peradilan umum.

"Terkait dengan pengawasan juga berjenjang. Polres sampai Mabes itu ada. Mulai propam, seksi pengawasan, Polda juga ada propam, inspektorat pengawasan daerah," kata Awi.

"Makanya nanti kita lihat dulu hasil ivestigasinya (pidana atau tidak). Kita tunggu biar tim bekerja," ujarnya.

Dugaan penganiayaan ini dialami seorang kuli bangunan bernama Sarpan (57). Ia mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Sarpan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, dia merupakan saksi pembunuhan tersebut. Sementara tersangka pembunuhan berinisial A pun sudah diamankan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Korban pembunuhan itu, Dodi Sumanto, tewas setelah dicangkul oleh tersangka pelaku berinsial A. Peristiwa itu terjadi di Desa Seo Rotan, Percut Sei Tuan pada 2 Juli lalu.