DPRD Pekanbaru : Perda Terkait LGBT Tergantung Analisis

DPRD Pekanbaru : Perda Terkait LGBT Tergantung Analisis
RIAUMANDIRI.CO- Keberadaan praktik menyimpang LGBT di Kota Pekanbaru tak bisa lagi dipungkiri, keberadaannya didapatkan saat razia penginapan yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

Muncul adanya permintaan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru guna meminimalisir keberadaan praktik menyimpang LGBT agar keberadaannya tidak semakin membesar dan menyesatkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menilai kemungkinan bisa aja dibentuknya peraturan yang dimaksud, namun itu semua tergantung hasil dari kajian dalam pembentukannya.

“Kalau bicara perlu atau tidak perlu Perda larangan LGBT, itu tergantung analisis, karena setiap Perda ada naskah akademik, untuk menilai secara akademis," jawab Sabarudi, Selasa (6/6).

Politisi dari Partai Keadialan Sejahtera (PKS) itu pun menilai bahwa keberadaan praktik LGBT ini tergolong penyakit masyarakat yang dapat merusak lingkungan kehidupan.

"Namun memang kita lihat sekarang ini sudah jadi penyakit masyarakat, terbukti dengan adanya penangkapan kemarin,” ulasnya.

Dengan adanya hasil razia oleh aparat penegak hukum, Sabarudi berharap agar para orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus lebih jauh lagi.

“Kita sebagai wakil masyarakat ingin penyakit ini tak berkembang. Ini perlu arahan dari orang tua, penguatan lingkungan. Pengusaha juga perlu terlibat, pemilik tempat hiburan, hotel, untuk antisipasi," pungkasnya. (Mal)