Operasional Rumah Sakit Apung di Pekanbaru Tunggu Izin Pemprov

Operasional Rumah Sakit Apung di Pekanbaru Tunggu Izin Pemprov

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat rekomendasi untuk operasional Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II.

Namun, hingga kini rumah sakit yang berada di atas kapal dan tengah bersandar di eks Pelabuhan Pelindo II itu belum beroperasi.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, untuk operasional masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau).


"Di Pemerintah kota, dokumen yang mereka ajukan sudah lengkap. Rekomendasi operasional sudah kami keluarkan," kata Jamil, Rabu (23/9/2020).

Kapal RSA Nusa Waluya II datang ke Kota Pekanbaru menyisiri perairan Sungai Siak pada (18/9) lalu. Kapal bertolak dari Surabaya ke Kota Pekanbaru.

Sebelum datang, pihak RSA Nusa Waluya II sudah memberitahukan hal itu ke Pemko Pekanbaru bahwa kapal itu membawa misi kemanusiaan bidang kesehatan.

"Mereka sudah memberitahu akan datang ke Pekanbaru. Menangani kesehatan masyarakat dalam beberapa waktu," terangnya.

Dokumen yang diajukan RSA Nusa Waluya II sudah diterima sebelumnya. Sudah dibahas dengan OPD terkait agar bisa beroperasi di Pekanbaru.

Jamil menilai terkait dokumen yang diajukan lengkap dan tidak ada masalah. Oleh sebab itu Pemko Pekanbaru dapat memproses dan mengeluarkan rekomendasi izin operasional RSA Nusa Waluya II.

"Jadi tunggu izin dari Pemprov, maka rumah sakit apung dapat mulai dioperasikan," jelasnya.

RSA Nusa Waluya II rencananya akan beroperasi selama tiga bulan. Ada 30 ruang perawatan dan tenaga kesehatan yang akan melayani masyarakat nantinya. Layanan kesehatan akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Saat ini masih terpasang spanduk yang memberitahukan bahwa pelayanan belum dibuka. Waktu dan jenis pelayanan diumumkan lebih lanjut.